OJK: 99 PLTU Bakal Ikut Transaksi Bursa Karbon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, ada sebanyak 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara peluncuran perdana bursa karbon di Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Berdasarkan data Kementerian ESDM dan PT PLN, terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia," ujar Mahendra.
Ia pun berharap PLTU dapat mulai bertransaksi melalui bursa karbon tahun ini.
Baca Juga: Kontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Jokowi Luncurkan Bursa Karbon
1. Bursa karbon Indonesia terbesar dan terpenting di dunia
Ia mengklaim, bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon terbesar dan terpenting di dunia.
Optimisme ini karena sisi volume dan keragaman unit karbon yang akan diperdagangkan. Termasuk kontribusinya terhadap pengurangan emisi karbon nasional dan dunia.
"Selain subsektor PLTU, nantinya perdagangan bursa karbon di Indonesia juga akan diramaikan sejumlah sektor lain, seperti sektor kehutanan, migas, industri umum dan sektor kelautan," ujarnya.
Baca Juga: 3 Permintaan Jokowi Usai Luncurkan Bursa Karbon
2. Indonesia hanya butuh 8 bulan persiapkan bursa karbon
Menurut Mahendra, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 8 bulan bagi OJK untuk mempersiapkan bursa karbon di Indonesia. Mulai dari rancangan regulasi sampai siap melaksanakan perdagangan.
Bahkan, langkah mengimplementasikan bursa karbon di Indonesia, diklaimnya lebih cepat dibandingkan Malaysia yang rata-rata memerlukan waktu 1-2 tahun.
"Berkat peringatan dari Bapak Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk bekerja tidak lambat, tapi setelah melaksanakannya insyaallah dalam waktu 8 bulan (sudah selesai)," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi: Potensi Bursa Karbon di Indonesia Rp3 Ribu Triliun
3. Era baru perdagangan karbon dimulai
Dengan diluncurkannya bursa karbon, Mahendra menyebut momentum ini menjadi era baru perdagangan karbon yang akan mulai dilaksanakan bertahap. Hal ini untuk memastikan unit karbon yang berkualitas.
"Dimulai dari emisi ketenaglistrikan dan sektor kehutanan dari sisi voluntery market. Ke depan salah satu instrumen yang juga akan mendukung perkembangan pasar karbon adalah melalui pajak karbon," tegasnya.
Sebagai informasi, bursa karbon merupakan sebuah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Modal Minimum Penyelenggara Rp100 M