Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang 

Penerbitan SBN turun Rp437,83 triliun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memangkas target pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 melalui penarikan utang menjadi Rp421 triliun. Alhasil, terjadi penurunan hingga 39,50 persen dari target awal yang tertuang dalam Perpres 103/2023 sebesar Rp696,3 triliun.

Perombakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023. Aturan mulai berlaku sejak diundangkan pada 10 November 2023.

"Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL)," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin (13/11/2023).

1. Rinciannya target pembiayaan utang

Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penurunan target pembiayaan utang itu terjadi karena penerbitan surat berharga negara (SBN) turun drastis menjadi Rp437,83 triliun, dari sebelumnya Rp712,93 triliun. Adapun untuk pinjaman secara neto tetap minus Rp16,62 triliun.

Jokowi juga menaikkan pembiayaan lainnya hingga 215,4 persen. Setelah sebelumnya anggarannya adalah Rp72,83 triliun, kini dberubah jadi Rp229,71 triliun.

Sejalan dengan itu, pemerintah menaikkan penggunaan SAL menjadi Rp226,88 triliun dari sebelumnya hanya ditetapkan Rp 70 triliun.

2. Realisasi penarikan utang per akhir September capai Rp198,9 triliun

Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui sebelumnya, realisasi penarikan utang baru mencapai Rp198,9 triliun hingga akhir September 2023 atau terealisasi 28,6 persen dari target Rp696,3 triliun.

Bahkan terjadi penurunan hingga 58,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp480,4 triliun.

Sebagai informasi, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 yang telah diaudit, SAL awal Januari 2022 berjumlah Rp337,77 triliun, dan hingga akhir tahun 2022 meningkat jadi RP478,95 triliun.

Saldo Anggaran Lebih, yang selanjutnya disingkat SAL, adalah akumulasi SiLPA/SiKPA tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Adapun SAL diperoleh dengan terlebih dahulu memperhitungkan Surplus/Defisit dan SiLPA/SiKPA.

3. Penerimaan perpajakan jadi Rp2.045,45 triliun

Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam Perpres 75/2023, penerimaan perpajakan tahun anggaran 2023 untuk target pendapatan pajak dalam negeri dinaikkan menjadi senilai Rp2.045,45 triliun. Sebelumnya, jumlah yang ditetapkan adalah Rp1.963,48 triliun.

Bila ditinjau lebih lanjut, komponen perpajakan mengalami perubahan seperti Pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi Rp1.049,54 triliun dari sebelumnya hanya Rp935,06 triliun. Di sisi lain, PPN Dalam Negeri turun menjadi Rp438,79 triliun dari sebelumnya Rp475,37 triliun.

Pendapatan cukai pun ditetapkan turun menjadi Rp227,21 triliun dari sebelumnya Rp 245,44 triliun. Pendapatan cukai hasil tembakau diturunkan menjadi Rp218,69 triliun dari sebelumnya Rp232,58 triliun, serta cukai minuman beralkohol turun menjadi Rp8,38 triliun dari Rp8,66 triliun.

Aturan terbaru ini juga mengosongkan target pendapatan cukai produk plastik maupun minuman berpemanis. Sebelumnya, pos itu dianggarkan masing-masing targetnya sebesar Rp980 miliar dan Rp3,08 triliun. Seperti diketahui, dua kebijakan itu belum diterapkan di 2023.

Khusus untuk bagian pendapatan pajak perdagangan internasional, naik juga menjadi Rp72,89 triliun dari sebelumnya Rp57,74 triliun. Rinciannya dari pendapatan bea masuk yang naik menjadi Rp53,09 triliun dan pendapatan bea keluar menjadi Rp19,80 triliun.

Dengan berbagai perubahan itu, maka total target penerimaan perpajakan pada tahun anggaran 2023 menjadi Rp 2.118,34 triliun, dari target sebelumnya yang sebesar Rp2.021,22 triliun.

Baca Juga: APBN Sudah 8 Bulan Surplus, sampai Rp67,7 Triliun di September

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya