ShopeeFood Bantah Kabar Naikkan Komisi Merchant Jadi 25 Persen

Tidak ada rencana menaikkan komisi merchant per 1 Agustus

Jakarta, IDN Times -  ShopeeFood membantah kabar soal kenaikan komisi Merchant ShopeeFood dari semula 20 persen menjadi 25 persen. Platform dengan warna khas oranye ini menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

Hal ini dikonfirmasi oleh IDN Times kepada pihak ShopeeFood.

"Kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, ShopeeFood tidak memiliki rencana menaikkan komisi untuk seluruh merchant ShopeeFood per tanggal 1 Agustus 2023," demikian pernyataan ShopeeFood, dikutip Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga: Ini yang Harus Disiapkan Supaya Cuan Lewat Shopee Affiliate

1. Beredar informasi di media sosial soal kenaikan komisi merchant ShopeeFood

Informasi terkait kenaikan komisi merchant ShopeeFood beredar di media sosial . Dalam informasi tersebut, pihak ShopeeFood mengumumkan akan menaikkan komisi merchant dari sebelumnya 20 persen menjadi 25 persen per 1 Agustus 2023.

Para merchant kemudian diimbau untuk melakukan penyesuaian harga jual sesuai dengan komisi yang berlaku.

2. Tentang ShopeeFood

ShopeeFood Bantah Kabar Naikkan Komisi Merchant Jadi 25 Persenilustrasi Shopee (IDN Times)

Dikutip dari laman resmi Shopee, ShopeeFood adalah fitur di aplikasi Shopee yang menawarkan layanan pesan antar makanan sesuai dengan permintaan Pengguna.

Anda dapat menemukan ShopeeFood pada halaman utama di aplikasi Shopee dengan memilih ikon ShopeeFood.

Baca Juga: 5 Keunggulan Belanja di Shopee Mall yang Harus Kamu Tahu

3. Syarat-syarat daftar ShopeeFood untuk merchant

ShopeeFood Bantah Kabar Naikkan Komisi Merchant Jadi 25 PersenIlustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika kamu ingin mendaftar sebagai mitra yang menjual produk kuliner di platform ShopeeFood, maka kamu perlu memenuhi beberapa dokumen persyaratan.

Dilansir dari laman resmi Shopee, berikut ini adalah syarat daftar Shope Food untuk merchant:

  • Kartu identitas berupa KTP atau KITAS
  • Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
  • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
  • Foto buku tabungan.

Proses verifikasi data usaha Merchant ShopeePay/ShopeeFood membutuhkan waktu 5 (lima) hari kerja.

Namun, jika jumlah pendaftaran sedang tinggi, mohon tunggu proses verifikasi data usaha sampai 14 hari kerja. Kamu dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Shopee Partner atau email untuk mengetahui hasil dan langkah selanjutnya.


Untuk Merchant ShopeePay, setelah proses verifikasi berhasil, kamu dapat langsung mengoperasikan bisnis kamu. Untuk Merchant ShopeeFood, kamu perlu meng-input menu, harga, serta jam operasional untuk mengoperasikan bisnis kamu.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya