Siap-Siap, KEK yang Gak Perform Statusnya Bakal Dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengancam bakal mencabut status Kawasan Ekonomi Khsusus (KEK), apabila laju investasi ke kawasan tersebut tidak signifikan hingga. Pemerintah memberi tenggat hingga pertengahan tahun depan.
"Sesuai arahan Pak Presiden, kita akan evaluasi kalau sampai tengah tahun depan nanti ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut (status KEK)," kata dia dalam diskusi di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KEK Terus Berkembang, Total Nilai Investasinya Tembus Rp140 Triliun
1. Proyek yang sudah berjalan di KEK dipastikan tidak terganggu
Terkait KEK mana saja yang berpotensi dicabut, Susi enggan menjelaskan lebih detail. "Memang ada beberapa KEK yang beberapa di Indonesia Timur sedang kita review kita evaluasi mudah-mudahan ada investasi baru masuk," sambungnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi bersama kementerian dan lembaga mengenai berbagai perkembangan KEK. Meski status KEK dicabut, kata Susi, proyek yang sudah berjalan di kawasan tersebut dipastikan tetap berjalan.
"Dicabut KEK bukan berarti juga tutup industrinya yang sudah berjalan disana. Karena KEK yang dicabut tetap menjadi proyek strategis nasional (PSN)," jelasnya.
Baca Juga: Bahlil Minta Pemprov Papua Barat Daya Serius Garap KEK Sorong
2. KEK Galang Batang ekspor bauksit 2 juta ton lebih
Editor’s picks
Dalam catatannya, KEK yang memiliki kinerja kinclong yakni KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang. KEK Galang Batang dikembangkan sebagai sentral industri pengolahan mineral hasil tambang (bauksit) dan produk turunannya dari refinery maupun dari proses smelter.
"Galang Batang itu yang bauksitnya sekarang ekspor sekarang sudah 2 juta ton lebih. Hilirisasi yang sukses itu kalau mau tanya success story hilirisasi lihat KEK Gresik sama KEK Galang Batang.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah resmi mencabut status KEK Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pencabutan ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
3. Indonesia punya 20 KEK
Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, dengan rincian sebagai berikut:
KEK Industri dan KEK Pariwisata
- KEK Arun Lhokseumawe
- KEK Sei Mangkei
- KEK Batam Aero Technic
- KEK Galang Batang
- KEK Kendal
- KEK Gresik
- KEK Sorong
- KEK Bitung
- KEK Palu
- KEK MBTK
- KEK Nongsa
- KEK Tanjung Kelayang
- KEK Tanjung Lesung
- KEK Lido
- KEK Morotai
- KEK Likupang
- KEK Mandalika
- KEK Kura-Kura Bali
- KEK Sanur
- KEK Singhasari.
Baca Juga: Realisasi Investasi KEK Kuartal III-2023 Capai Rp35,71 Triliun