Sri Mulyani Bentuk 3 Tim Investigasi Telusuri Kasus RAT

Tiga tim disebar demi menelusuri kasus RAT secara efektif

Jakarta,IDN Times - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan telah membentuk tiga tim khusus untuk menggelar investigasi terhadap asal harta kekayaan dan dugaan fraud yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rinciannya, tim pertama akan melakukan eksaminasi pemeriksaan lapangan. Tim kedua adalah tim yang akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan ketiga akan melakukan investigasi dugaan penipuan atau fraud.

"Untuk mempercepat proses, kami lebih fokus ke isunya," tegas Awan dalam konferensi pers terkait dengan tindak lanjut kasus Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Adapun, Awan menegaskan akan berkoordinasi dengan KPK, terutama untuk harta yang dilaporkan PPATK, yakni info terkait dengan transaksi keuangan.

Sebagai informasi, harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II mengantongi kekayaan Rp56,1 miliar.

Kekayaan tersebut berdasarkan yang dia sampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya