Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni Eropa

Mendag Zulhas melobi-lobi mantan PM Inggris Tony Blair

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyampaikan Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair bersedia membantu Indonesia dalam menghadapi Undang-Undang Antideforestasi (EUDR) terkait sengketa dengan Uni Eropa (UE).

Hal ini diungkapkan Mendag, usai melakukan pertemuan di kantornya pada Jumat (21/7/2023).

"Tony Blair menawarkan timnya buat kerja di sini, untuk membantu kalau kita ada sengketa dengan UE yakni terkait UU UE deforestasi," kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Baca Juga: Menlu RI: Kerja Sama ASEAN-Uni Eropa Harus Saling Menguntungkan

1. UU deforestasi bersifat diskriminatif

Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni EropaIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

Sebagai informasi, Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang (UU) Antideforestasi pada 16 Mei 2023. Dalam UU ini, setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.

"UU deforestasi menganggu pertanian kita, mulai dari kopi, lada, cokelat. Kita keberatan. UU ini bersifat diskriminatif. Masa kopi merusak lingkungan tapi dia pesan batu bara sama kita," kata Zulhas.

Zulhas mengatakan dalam pertemuan itu, dirinya melobi Tony untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi penjegalan Uni Eropa melalui UU Deforestasi.

"Ini perlu lobi-lobi, saya kira. Tadi saya meminta agar Tony Blair kan pernah menjadi Presiden UE dua kali kan, itu nanti untuk membantu kita. Respons dia (Tony Blair) senang hati bakal membantu (Indonesia)," ucapnya. 

Baca Juga: Perwakilan RI-Malaysia Segera Bahas Peraturan Deforestasi Uni Eropa 

2. Kerugian perdagangan RI gara-gara UU deforestasi Uni Eropa mencapai Rp105 triliun

Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni EropaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (IDN Times/Fauzan dan Athif Aiman)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi UU EUDR membuat perdagangan Indonesia terancam merugi hingga 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp105 triliun (kurs Rp15 ribu per dolar AS). 

"Potensi kerugian dari EUDR bisa mencapai 7 miliar dolar AS, tapi kalau mereka bisa menerapkan standar, jadi kita bisa ada kesepaktaan dan itu bisa tetap berjalan," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

3. Implementasi EUDR bakal sulitkan 17 juta petani

Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni EropaIlustrasi tanaman kopi (IDN Times/Indiana Malia)

Airlangga menjelaskan implementasi EUDR pun akan menyulitkan 15-17 juta petani kecil. Sebab, tujuh komoditas dalam aturan tersebut harus diverifikasi berdasarkan uji kelayakan lahan (due dillgence).

Salah satu faktor yang dinilai dapat merugikan petani adalah keharusan menerapkan geolocation tagging atau penyerahan data lengkap titik koordinat geografis lahan tempat komoditas ditanam. 

"Kita keberatan masalah geolocation karena tidak perlu geolocation itu juga kami cek, karena kita berbasis standar sertifikasi sawit berkelanjutan atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)," ucapnya.

Baca Juga: UU Deforestasi Eropa Akan Rugikan Indonesia Rp105 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya