Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan memberi tarif dagang tinggi kepada negara mana pun yang menjual minyak ke Kuba. Ancaman ini tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Kamis (29/1/2026).
Menurut keterangan Gedung Putih, langkah ini dilakukan karena Kuba berafiliasi dengan Rusia, Hamas, dan Hizbullah. Ketiga pihak tersebut punya hubungan kurang baik dengan AS. Oleh karena itu, Trump ingin negara-negara di dunia menyetop suplai minyak ke Kuba guna menghancurkan ekonomi mereka karena Kuba merupakan negara yang bergantung pada impor minyak untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
“Tindakan-tindakan ini merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri yang memerlukan respons segera untuk melindungi warga negara dan kepentingan Amerika Serikat,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih, dilansir The Guardian.
