Jakarta, IDN Times - Pemerintah Donald Trump meningkatkan upaya perekrutan besar-besaran di Immigration and Customs Enforcement (ICE) dengan menawarkan bonus tanda tangan hingga 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) (Rp814,5 juta). Penawaran ini diluncurkan sebagai bagian dari kampanye "Defend the Homeland" yang menargetkan perekrutan 10 ribu petugas baru untuk mempercepat operasi deportasi.
Langkah ini didukung oleh paket keamanan perbatasan senilai 150 miliar dolar AS (Rp2,4 kuadriliun) yang ditandatangani Trump pada Juli 2025, termasuk 30 miliar dolar AS (Rp488,7 triliun) dialokasikan khusus untuk ICE. Sejak dimulainya kampanye perekrutan tersebut, sudah ada lebih dari 80 ribu pelamar yang mendaftar, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).