Tunjangan kinerja, atau yang sering disebut sebagai "tukin", adalah salah satu komponen penting dalam sistem remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemberian tukin bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja PNS dalam menjalankan tugasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sistem tunjangan kinerja semakin diperkuat untuk memastikan pegawai negeri mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka. Tukin diberikan berdasarkan evaluasi jabatan serta capaian kinerja individu.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kompetitif dan profesional. Dengan adanya sistem ini, diharapkan PNS lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai pengertian, manfaat, faktor yang mempengaruhi, besaran sesuai kelas jabatan, cara menghitung, serta contoh perhitungan tunjangan kinerja. Yuk, simak!