Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Anggota DPR: Bukan Mau Berfoya-foya

IMG_6595.jpeg
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Tunjangan perumahan Rp50 juta lebih rendah dari anggota DPRD Provinsi
  • Hekal klaim tunjangan tersebut tidak untuk berfoya-foya, tapi untuk menyewa hunian
  • Tujuan pemberian tunjangan agar anggota DPR tidak mencari uang tambahan yang tidak sah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra buka suara soal kontroversi tunjangan perumahan Rp50 juta yang diperoleh Anggota DPR RI setiap bulan. Hekal mengatakan, nominal tersebut tidak berlebihan, dan masih wajar dengan biaya sewa hunian saat ini.

"Tunjangannya saya rasa masih in line dengan apa yang berlaku sekarang," kata Hekal usai menghadiri CFX Crypto Conference di Nuanu City, Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).

1. Lebih rendah dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPRD Provinsi

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hekal mengatakan, nominal tersebut masih di bawah tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa.

"Setahu saya, apapun bentuknya penghasilan untuk anggota DPR RI, yang semua berdomisili dan berwara-wiri ke Jakarta, masih di bawah beberapa DPRD Provinsi malah, yang ada di Pulau Jawa gitu ya. Jadi kalau menurut saya bukan yang ada berlebihan juga," ujar Hekal.

2. Diklaim bukan untuk berfoya-foya

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Hekal mengatakan, tunjangan perumahan diberikan usai Anggota DPR RI tak mendapatkan rumah dinas. Sehingga, gantinya menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa hunian.

"Itu tunjangan perumahan itu semenjak kita gak dapat rumah dinas. Jadi kan rumah dinas DPR sudah dikembalikan semua. Nah digantikan tunjangan kurang lebih Rp50 juta, ya itu kita sewa rumah," ujar dia.

Hekal mengatakan, tunjangan tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya menggunakan uang negara. "Kalau menurut saya ya, satu kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang negara," tutur Hekal.

3. Agar Anggota DPR tidak mencari uang tambahan yang tidak sah

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Hekal mengatakan, pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta juga diberikan agar Anggota DPR tidak berupaya mencari uang tambahan secara tidak sah.

"Menurut saya juga tidak luar biasa amat. Karena kalau akhirnya dibikin sangat minim, akhirnya malah mereka mencari jalan-jalan untuk mencari duit-duit mungkin malah lebih bahaya, kira-kira gitu lah," tutur Hekal.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us