Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan temuan penting dalam pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian serta lembaga (K/L).
Hal itu diungkapkan dalam hasil pemeriksaan BPK RI atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2023 yang dilaporkan kepada DPR RI.
“Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/5/2024).
Selain itu, ditemukan kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan 153,22 ribu dolar AS akibat pelaksanaan belanja modal pada 2022 dan semester pertama tahun anggaran 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan.