Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa secara resmi melarang seluruh maskapai penerbangan membebankan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) kepada penumpang yang sudah membeli tiket. Larangan ini dikeluarkan untuk melindungi hak konsumen di tengah naiknya harga energi global.
Juru bicara Komisi Eropa, Anna-Kaisa Itkonen, menegaskan bahwa harga tiket pesawat yang sudah dibayar tidak boleh diubah secara sepihak oleh maskapai. Aturan baru ini menjadi standar perlindungan dan panduan bagi penumpang transportasi udara di seluruh wilayah Uni Eropa.
