Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menguji strategi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) melalui peningkatan impor minyak dan gas (migas), termasuk liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari respons atas kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump, di mana produk ekspor Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 32 persen.
Presiden Prabowo Subianto menawarkan skema dagang timbal balik senilai 17 miliar dolar AS, sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Strategi tersebut melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Kementerian ESDM, Pertamina, hingga DPR. Namun, upaya tersebut tidak berjalan tanpa tekanan waktu. AS telah menetapkan tenggat hingga 9 Juli 2025 untuk menyelesaikan negosiasi dan menentukan kelanjutan kebijakan tarif tersebut.
Dalam tenggat yang semakin dekat, Indonesia menghadapi pertaruhan besar: akankah senjata dagang berupa impor migas cukup efektif melunakkan kebijakan Trump?