Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengundang para pegiat anti korupsi ke kantornya pada Kamis (2/3/2023). (instagram.com/smindrawati)
Selain mantan pimpinan KPK, Sri Mulyani juga mengundang Sosiolog sekaligus Dosen FISIP UI, Imam Prasodjo; Ahli hukum tata negara Indonesia dari UGM, Zainal Arifin Mochtar; mantan Koordinator Komite Kerja ICW, Danang Widoyoko; dan Filsuf sekaligus astronomer perempuan pertama dari Indonesia, Karlina Supelli.
Kemudian, ahli hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti; Advokat Senior, pendiri dan Senior Partner di firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Arief Surowidjojo; Psikolog sekaligus Direktur Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid.
"Saya mendapat masukan yang sangat baik mengenai langkah perbaikan dan koreksi yang harus dilakukan oleh Kemenkeu menyikapi kejadian saat ini. Dari mulai aspek values dan filosofi hingga spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi - yang disalahgunakan menjadi korupsi," tuturnya.
Masukan lainnya adalah mengenai fokus penanganan terjadinya suap, hingga penguatan pengawasan pegawai dan deteksi dini risiko dan fraud, juga analisa LHKPN dan kepatuhan pegawai dan pejabat Kemenkeu.