Anak Buah Hidup Mewah, Sri Mulyani: Bukannya Keren Malah Rakyat Marah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan anak buahnya dilarang bergaya hidup mewah. Dia menegaskan perilaku tersebut akan membuat rakyat marah.
"Kalau Anda kelihatan mewah bukannya Anda kelihatan keren malah rakyat marah dan Anda juga dalam posisi defensif, gitu kan," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (28/2/2023).
1. Perilaku penyelenggara negara memengaruhi kepercayaan masyarakat

Menurut Sri Mulyani asas kepatutan dan kepantasan bukan sesuatu yang berlebihan. Sebab, tingkah laku penyelengara negara akan memengaruhi kepercayaan masyarakat.
"Jadi, meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu dan 'bu saya kepengen sedikit rileks' ya udahlah rileksnya sekarang gak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya, muter-muter Senayan itu sehat, makan di bubur ayam itu juga sehat," ujarnya.
2. Sri Mulyani minta klub moge DJP dibubarkan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu telah meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Hobi dan gaya hidup mengendarai moge, menurutnya menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ujar Sri Mulyani dalam Instagramnya @smindrawati baru-baru ini.
3. Sri Mulyani tanya sumber harta Dirjen Pajak

Sri Mulyani juga telah meminta penjelasan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo atas harta yang dimiliki oleh bos Direktorat Jenderal Pajak itu, buntut dari kehebohan di masyarakat soal klub moge DJP.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak adalah sebesar Rp14,4 miliar.
Rinciannya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp14,1 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp947 juta. Lalu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp2,79 miliar, dan utang sebesar Rp5 miliar.
"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak 'kamu yakin kamu bener?' 'yakin Bu' 'saya yakin kamu bener sampaikan, ke publik'," sebutnya.