DPR Dorong Sri Mulyani Mobilisasi Pejabat Kemenkeu Klarifikasi Harta

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan publik. Belum selesai sorotan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, kini publik juga dihebohkan dengan aksi pamer harta yang dilakukan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto, di media sosial.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memobilisasi pejabat tinggi Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki.
"Kasus flexing oleh keluarga RAT telah merambah ke mana-mana. Kini, sorotan terhadap gaya hidup mewah ke sejumlah pejabat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Publik memang berhak melakukan kontrol, dan berhak bertanya atas situasi yang mereka anggap ganjil. Untuk menjawab keraguan publik ini, ada baiknya Menkeu Sri Mulyani memobilisir para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk klarifikasi kekayaannya ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Said dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Kamis (2/3/2023).
1. Banggar DPR harap pegawai pajak dan Bea Cukai terus bekerja profesional
Said kemudian berharap pegawai pajak dan Bea Cukai untuk terus bekerja profesional meski saat ini sedang menjadi sorotan tajam publik. Menurut Said, masih banyak pegawai pajak dan Bea Cukai yang bekerja profesional.
"Tunjukkan penerimaan perpajakan Indonesia di tahun ekonomi global yang sulit, kinerja penerimaan perpajakan tetap cemerlang, tidak mengalami shortfall. Tingkatkan kemudahan layanan para wajib pajak. Kerja yang hebat ini akan meruntuhkan keraguan publik," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Ditjen Pajak dan Bea Cukai merupakan salah satu lembaga yang penting dalam penerimaan negara.
"Sebagai gambaran, penerimaan pajak dan cukai pada 2019 menyumbang 77 persen dari total pendapatan negara. Pada masa pandemik COVID-19, 2020 pajak dan bea cukai menyumbang 78 persen pendapatan negara, dan 2021 mencapai 77 persen. Tahun lalu penerimaan pajak tembus 115,6 persen dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3 persen, sehingga pajak dan cukai menyumbang 10,3 persen dari total pendapatan negara," ucap dia.
2. Pejabat Bea Cukai yang pamer harta bakal dicopot

Sebelumnya, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto bakal dicopot dari jabatannya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menginstruksikan hal tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kementerian Keuangan di Kantor Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," kata Suahasil.
Dia meminta Dirjen Bea dan Cukai Suahasil Nazara segera membebastugaskan ED karena sampai dengan saat ini belum dilakukan pencopotan dari jabatannya.
"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut, atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," tutur Suahasil.
3. Eko sudah dipanggil

Suahasil menjelaskan DJBC telah memanggil ED dan mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan atas unggahan foto ED di media sosial, yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan.
"Terkait dengan hal ini dapat kami sampaikan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil yang bersangkutan," ujarnya.