Uni Eropa menurunkan batas harga minyak Rusia yang dijual ke negara ketiga menjadi 15 persen di bawah harga pasar global. Melalui skema ini, Rusia diharuskan menjual minyak pada harga maksimal 47,6 dolar AS (Rp775,4 ribu) per barel, dengan tingkat penyesuaian mengikuti harga pasar ke depan.
“Kebijakan ini dirancang untuk memangkas dana perang Rusia dan memperlemah kapasitas pembiayaan agresi ke Ukraina," kata diplomat Uni Eropa, dilansir Reuters.
Lebih lanjut, blok ini juga memberlakukan larangan impor produk olahan minyak bumi yang berasal dari minyak Rusia dan diproses di negara ketiga, seperti India, kecuali dari Kanada, Norwegia, Swiss, Inggris, dan AS.
“Langkah ini menutup celah agar minyak Rusia tidak masuk kembali secara tak langsung ke pasar Uni Eropa,” kata seorang pejabat Uni Eropa, dilansir Hindustan Times.
Paket sanksi ke-18 juga menargetkan 105 kapal tanker yang disebut bagian dari shadow fleet Rusia. Mulai Jum'at (18/7/2025), kapal-kapal tersebut dilarang berlabuh di pelabuhan negara Uni Eropa demi membatasi distribusi minyak Rusia ke dunia internasional.