Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera uni eropa (unsplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)
bendera uni eropa (unsplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)

Intinya sih...

  • Uni Eropa menemukan Meta dan TikTok melanggar kewajiban transparansi di bawah aturan Digital Services Act (DSA).

  • Meta dan TikTok membantah tuduhan Uni Eropa, menyatakan telah mematuhi mekanisme pelaporan yang sesuai.

  • Investigasi terhadap Meta dan TikTok merupakan bagian dari pengawasan lebih luas yang dilakukan Uni Eropa terhadap 27 negara anggotanya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa mengumumkan hasil awal investigasi terhadap dua raksasa media sosial, Meta dan TikTok pada Jumat (24/10/2025). Kedua perusahaan tersebut dinyatakan melanggar kewajiban transparansi mereka di bawah aturan Digital Services Act (DSA). Uni Eropa menyebut kedua perusahaan gagal memberikan akses data publik yang memadai kepada para peneliti.

Peristiwa ini menandai langkah signifikan dalam pengawasan Eropa terhadap perusahaan teknologi besar sejak diberlakukannya DSA pada 2024. Regulasi tersebut mewajibkan platform besar untuk memiliki mekanisme yang kuat dalam menanggulangi penyebaran konten ilegal dan berbahaya, serta membuka akses transparansi terhadap aktivitas digital mereka.

1. Investigasi Uni Eropa dan temuan awal

Uni Eropa menyatakan bahwa Meta dan TikTok telah gagal menyediakan sistem yang mudah diakses bagi peneliti untuk mempelajari dampak sosial platform mereka. Laporan sementara mengungkap bahwa keduanya menempatkan langkah-langkah administratif yang justru menghalangi akses data publik.

“Memberikan akses kepada peneliti merupakan kewajiban transparansi penting di bawah DSA. Hal ini memungkinkan masyarakat menilai dampak platform terhadap kesejahteraan fisik dan mental kita,” tulis Uni Eropa dalam keterangan resminya, dilansir The Independent.

Menurut laporan tersebut, Meta dan TikTok berpotensi menghadapi denda hingga 6 persen dari total pendapatan global mereka jika pelanggaran ini dikonfirmasi. Keduanya diberi waktu untuk memberikan respons tertulis sebelum keputusan final dijatuhkan oleh otoritas Eropa.

2. Tanggapan dari pihak Meta dan Tiktok

Meta menyatakan mereka tidak sependapat dengan kesimpulan Uni Eropa.

“Kami tidak setuju dengan tuduhan bahwa Meta melanggar Digital Services Act,” ujar juru bicara Meta, dilansir Reuters.

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu menegaskan telah menyediakan mekanisme pelaporan yang sesuai dan berupaya menjaga keseimbangan antara transparansi publik serta perlindungan privasi pengguna.

TikTok juga menanggapi tudingan serupa dengan pernyataan resmi.

“Kami berkomitmen terhadap transparansi,” kata juru bicara TikTok.

Namun, pihak TikTok menilai bahwa aturan DSA berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

“Jika kedua regulasi tidak bisa dijalankan bersamaan, kami meminta regulator memberi kejelasan bagaimana kewajiban ini dapat disesuaikan,” tambahnya.

3. Dampak terhadap kebijakan digital Uni Eropa

Investigasi terhadap Meta dan TikTok merupakan bagian dari pengawasan lebih luas yang dilakukan Uni Eropa terhadap 27 negara anggotanya. Uni Eropa menegaskan bahwa aturan DSA tidak hanya mempersoalkan keterbukaan data, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial perusahaan digital.

“Kami memastikan bahwa platform bertanggung jawab atas layanan mereka terhadap pengguna dan masyarakat,” ujar Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Uni Eropa bidang kedaulatan teknologi.

Peraturan DSA menuntut agar raksasa digital tidak hanya mencegah konten berbahaya seperti ujaran kebencian dan ekstremisme, tetapi juga menyediakan jalur pelaporan yang mudah bagi pengguna. Hasil akhir penyelidikan ini diharapkan selesai pada akhir 2025, sebelum Uni Eropa mengeluarkan putusan resmi terkait sanksi terhadap kedua perusahaan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team