Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolaborasi Pupuk Indonesia-Kejagung jalankan urban farming di DKI Jakarta (dok. Pupuk Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Urban farming jadi salah satu strategi yang dijalankan PT Pupuk Indonesia demi menjaga ketahanan pangan nasional. Hal itu dilakukan Pupuk Indonesia lewat kolaborasi bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pupuk Indonesia-Kejagung bersinergi dalam meningkatkan urban farming di DKI Jakarta. Dalam kolaborasi tersebut, Pupuk Indonesia memberikan dukungan dalam pembinaan budidaya, bantuan pupuk, dan layanan pertanian untuk 31 Kelompok Tani (Poktan) urban farming yang diserahkan pada Jumat (13/9/2024).

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia memiliki banyak program untuk mendukung ketahanan nasional, salah satunya mengoptimalkan potensi urban farming yang ada di DKI Jakarta.

"Urban farming menjadi hal penting untuk ketahanan pangan. Ini momen yang pas. Secara umum saat ini memasuki musim tanam. Hari ini kami memberikan bantuan pupuk sekitar 6 ton urea dan 6 ton NPK, dan kami juga memberikan fasilitas mobil uji tanah," ujarnya.

1. Peran Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Adapun Kejagung hadir untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum dalam menjalankan program CSR yang sesuai dengan tata kelola.

Kepala Badan Diklat Kejagung, Rudi Margono berharap agar para perusahaan baik BUMN, BUMD, maupun swasta dapat melaksanakan program CSR mulai dari pendampingan maupun peningkatan kesejahteraan dengan baik.

"CSR ini merupakan kewajiban dari setiap perusahaan BUMN maupun swasta bagaimana sesuai aturan yang berlaku. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban setiap tahunnya harus menganggarkan anggaran untuk kegiatan CSR. Pupuk Indonesia dan PAM Jaya selaku BUMN dan BUMD memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku memberikan pembinaan melalui program CSR," tutur Rudi.

"Kenapa Kejaksaan berada di sini? Untuk penguatan jaringan kita mendukung intensifikasi pertanian, karena Kejaksaan tidak memiliki lahan pertanian, Kejaksaan memiliki inisiasi pemanfaatan CSR dan pendampingan hukum agar direksi yang mengelola CSR tidak ragu-ragu dan adanya kepastian karena sudah sesuai tata kelola," sambung dia.

2. Dukungan Pupuk Indonesia lewat layanan MUT

Pupuk subsidi yang siap didistribusikan ke kios resmi. (dok. Pupuk Indonesia)

Tri mengungkapkan, dukungan Pupuk Indonesia pertama diberikan melalui layanan Mobil Uji Tanah (MUT) untuk mengecek kesuburan tanah yang menjadi lahan budidaya para Poktan.

Selanjutnya Pupuk Indonesia juga memberikan bantuan pupuk sesuai kebutuhan tanaman atau berdasarkan hasil pengecekan MUT. Adapun bantuan pupuk yang diberikan yaitu pupuk nonsubsidi Urea Nitrea sebanyak 6.300 kilogram dan NPK Phonska nonsubsidi 6.300 kilogram.

"Kami cek (kondisi tanah) dulu di sini. Alhamdulillah tanah di sini cukup bagus. Di mana PH-nya normal antara 6 hingga 7. Namun demikian tanah di sini defisit nitrogen sehingga kami memberikan pupuk Urea, sementara unsur pospat dan kaliumnya disini cukup bagus," kata Tri.

Melalui pendampingan dan layanan MUT ini juga menjadi bagian dari Pupuk Indonesia untuk melakukan edukasi pemupukan berimbang bagi petani di perkotaan. Selain itu untuk memperkenalkan budidaya pertanian lebih modern dan presisi.

"Kami membina atau memberikan edukasi pada petani. Jangan sembarangan memupuk, ya. Kita ada prosesnya farming. Kapan memupuknya, kebutuhannya seperti apa," ujar Tri.

3. Kelanjutan program kolaborasi

Kios pupuk bersubsidi. (dok. Pupuk Indonesia)

Lebih lanjut Tri memastikan, program kolaborasi dengan Kejagung ini diharapkan dapat berkelanjutan untuk kelompok tani lain di DKI Jakarta maupun di seluruh Indonesia. Dengan begitu, urban farming dapat menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan nasional.

"Hari ini kita untuk 31 Kelompok Tani dari lima daerah DKI Jakarta. Kami akan berkolaborasi, kita tidak akan berhenti di sini. Artinya petani-petani kita yang ada di kelompok petani ini kita coba untuk edukasi. Lahannya ada di beberapa daerah," tutur Tri.

Editorial Team