Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan sepenuhnya mengikuti perkembangan aturan yang ditetapkan pemerintah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM akan menunggu hasil kajian dan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Hukum.
"Setelah ada keputusan MK, nanti kita lihat perkembangan apa yang menjadi kajian dari Menpan RB, kemudian dari Mendagri, kemudian dari Menteri Hukum. Apa yang menjadi kajian, setelah itu, baru kami akan ikuti," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
