Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Putusan MK, Bahlil Klaim Polisi Aktif di ESDM Sangat Membantu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Inspektur Jenderal ESDM diisi Komjen Polisi Aktif

  • Aparat penegak hukum dinilai sangat membantu

  • Keputusan akhir tunggu aturan setelah putusan MK

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan sepenuhnya mengikuti perkembangan aturan yang ditetapkan pemerintah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM akan menunggu hasil kajian dan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Hukum.

"Setelah ada keputusan MK, nanti kita lihat perkembangan apa yang menjadi kajian dari Menpan RB, kemudian dari Mendagri, kemudian dari Menteri Hukum. Apa yang menjadi kajian, setelah itu, baru kami akan ikuti," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

1. Inspektur Jenderal ESDM diisi Komjen Polisi Aktif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil membenarkan di lingkungan Kementerian ESDM terdapat sejumlah anggota Polri aktif, termasuk jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) yang diisi oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

"Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, Komjen ya," ujarnya.

2. Aparat penegak hukum dinilai sangat membantu

Aktivitas tambang ilegal di Indramayu. Dok Polda Jabar

Bahlil menilai keberadaan polisi aktif, serta jaksa aktif yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, merupakan kolaborasi yang sangat baik dan sangat membantu kinerja kementerian. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum yang aktif bertugas sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu," katanya.

3. Keputusan akhir tunggu aturan setelah putusan MK

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Terkait nasib para anggota Polri aktif yang saat ini menjabat di ESDM, kementeriannya tidak akan mengambil keputusan sendiri. Kementerian ESDM akan menunggu keputusan dan aturan yang ditetapkan menteri terkait.

"Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan RB, maka itu pasti akan menjadi rujukan," ujar Bahlil.

Editorial Team