ilustrasi utang (Freepik.com)
Adapun per akhir Januari 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri atas perbankan 27,4 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,5 persen.
Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Pasar surat utang negara (sovereign debt) yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah turut mendukungpengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.
"Surat Berharga Negara turut menyediakan referensi untuk menentukan harga instrumen
pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh para pelaku pasar untuk mengelola
risiko suku bunga," jelasnya.