Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Utang Pemerintah 2023 Tembus Rp8.144,69 Triliun

ilustrasi utang (Freepik.com)
ilustrasi utang (Freepik.com)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah hingga 31 Desember 2023 tembus Rp8.144,69 triliun. Jumlah utang ini bertambah Rp103,68 triliun dibandingkan bulan November sebesar Rp8.041,01 triliun. 

Bahkan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, utang tumbuh 5,31 persen (yoy). 

1. Rasio utang lebih baik dari tahun 2021 dan 2022

Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Januari, raiso utang berada di level 38,59 persen terhadap PDB. Meski begitu, rasio utang tersebut masih di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB sesuai dengan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

Bahkan rasio utang tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan akhir 2022 sebesar 39,70 persen terhadap PDB dan pada puncak pandemik COVID-19 di akhir 2021 sebesar 40,74 persen terhadap PDB. 

"Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40 persen dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTa, yang dikutip Jumat (19/1/2024). 

2. Utang didominasi oleh utang SBN denominasi rupiah

ilustrasi kebijakan ekonomi (Pixabay.com)
ilustrasi kebijakan ekonomi (Pixabay.com)

Rinciannya, utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,16 persen dan pinjaman 11,84 persen.

Utang dalam bentuk SBN Rp7.180,71 triliun, rinciannya:

SBN domestik Rp5.808,13 triliun
SBN valuta asing Rp1.372,58 triliun.

Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp963,98  triliun.

Pinjaman dalam negeri Rp34,05 triliun
Pinjaman luar negeri Rp929,93 triliun.

3. Kepemilikan SBN oleh investor individu terus naik

pixabay.com/Rilsonav
pixabay.com/Rilsonav

Pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan
literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment
society.

Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 7,72 persen pada periode (2023). 

"Lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko. Hal ini menjadikan perbankan sebagai pemilik SBN domestik terbesar, pada periode ini
mencapai 26,51 persen, kemudian diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 18,47 persen," tegas Kemenkeu. 

Lebih lanjut, kepemilikan SBN oleh Bank Indonesia tercatat 19,43 persen antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara itu, investor asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,93 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan
bank sentral asing.

"Sisanya, kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi
kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," ungkap Kemenkeu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us