ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)
Lebih rinci, sebanyak 13,8 persen SBN dimiliki oleh asing, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memperluas basis investor, memperluas inklusi keuangan dna peningkatan literasi keuangan masyarakat dari saving society menjadi investment society,
"Kepemilikan SBN oleh investor individu terus meningkat sejak 2019 yang hanya di bawah 3 persen menjadi 8,4 persen per akhir April 2024. Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," jelas Kemenkeu.
Kemenkeu menjelaskan pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.