Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi utang (freepik.com)
Ilustrasi utang (freepik.com)

Intinya sih...

  • Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB per Juni 2025 sentuh 39,86 persen

  • Posisi utang lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan India

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times – Posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp9.177,48 triliun.

Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, posisi utang pemerintah tercatat meningkat 10,34 persen (year on year).

1. Rasio utang terhadap PDB sentuh 39,86 persen

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto. (Dok/Istimewa).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, nominal utang per Juni 2025 setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Jadi, per akhir Juni 2025, debt to GDP ratio-nya sebesar 39,86 persen, satu level yang cukup rendah dan moderat dibanding banyak negara,” ujar Suminto di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada pada level aman karena di bawah batas 60 persen PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

2. Posisi utang lebih rendah dibandingkan negara lain

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto. (Dok/Istimewa).

Posisi utang Indonesia juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara dengan kekuatan ekonomi setara, seperti Malaysia (61,9 persen terhadap PDB), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).

“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan,” ucap Suminto.

3. Rincian utang per Juni 2025

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara rinci, nominal utang per akhir Juni 2025 terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, yang meliputi pinjaman luar negeri Rp1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp49,01 triliun.

Sementara itu, utang dari surat berharga negara (SBN) mencapai Rp7.980,87 triliun. Dari jumlah tersebut, SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing mencapai Rp1.496,75 triliun.

“Jadi, pada Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, terdiri dari pinjaman Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980 triliun,” ujarnya.

Suminto mengatakan, utang tersebut akan dibayar menggunakan dana pajak. Karena itu, pemerintah harus berutang secara hati-hati sesuai kemampuan, baik dalam membayar pokok maupun bunganya.

4. Data utang publik akan disampaikan per kuartal

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Suminto mengumumkan akan kembali merilis data utang ke publik setiap kuartal. Langkah ini bertujuan agar statistik utang sesuai dengan ukuran PDB nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, sehingga tidak lagi didasarkan pada asumsi PDB tahunan.

“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio akan diumumkan setiap tiga bulan,” tutur Suminto.

Editorial Team