Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Secara rinci, nominal utang per akhir Juni 2025 terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, yang meliputi pinjaman luar negeri Rp1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp49,01 triliun.
Sementara itu, utang dari surat berharga negara (SBN) mencapai Rp7.980,87 triliun. Dari jumlah tersebut, SBN berdenominasi rupiah mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing mencapai Rp1.496,75 triliun.
“Jadi, pada Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, terdiri dari pinjaman Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980 triliun,” ujarnya.
Suminto mengatakan, utang tersebut akan dibayar menggunakan dana pajak. Karena itu, pemerintah harus berutang secara hati-hati sesuai kemampuan, baik dalam membayar pokok maupun bunganya.