4 Dana Pensiun Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung, Negara Rugi Rp300 M

Ada dua dapen BUMN terindikasi korupsi

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan laporan hasil audit empat dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada empat BUMN yang bermasalah dan merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu, ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," kata Erick dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Erick Tak Mau Buru-buru Ungkap Data Dana Pensiun BUMN Bermasalah 

1. Dana Pensiun Angkasa Pura I hingga PTPN dilaporkan ke Kejagung

4 Dana Pensiun Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung, Negara Rugi Rp300 MMenteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun dana pensiun yang dikelola empat BUMN itu adalah PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," ujar Erick.

2. Ada indikasi kerugian negara lebih besar

4 Dana Pensiun Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung, Negara Rugi Rp300 MIlustrasi anggaran (IDN Times/Mela Hapsari)

Adapun angka kerugian negara Rp300 miliar itu masih berpotensi membengkak. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya baru melakukan sampling dari 10 persen dana pensiun yang dikelola empat BUMN tersebut.

"Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ucap Ateh.

3. Ada dua dana pensiun BUMN terindikasi fraud

4 Dana Pensiun Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung, Negara Rugi Rp300 MIlustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Ateh mengatakan, dari dana pensiun empat BUMN tersebut, dua di antaranya terindikasi korupsi, dan juga ada yang terlibat penempatan investasi yang salah.

"Bahkan dari empat ini dua dana pensiun ada indikasi fraud," ucap Ateh.

Baca Juga: OJK Buka Suara soal 4 Dana Pensiun BUMN 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya