Ada Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET? Petani Bisa Lapor

Kios di Kab Agara ketahuan jual pupuk subsidi di atas HET

Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan pupuk bersubsidi tak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Petani bisa melapor ke Pupuk Indonesia jika menemukan pupuk bersubsidi yang dijual di kios dengan harga di atas HET. 

"HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” kata SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelontorkan 2,06 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

1. Rincian HET pupuk bersubsidi

Ada Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET? Petani Bisa LaporIlustrasi pupuk bersubsidi (Dok. Kementan)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, HET pupuk bersubsidi jenis urea sebesar Rp2.250 per kilogram (kg). Lalu, untuk pupuk NPK seharga Rp2.300 per kg, dan pupuk NPK formula khusus atau kakao sebesar Rp3.300 per kg.

Petani bisa memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia yang bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa pada nomor 0800-100-8001 atau WhatsApp di 0811-9918-001 jika menemukan pupuk yang dijual di atas HET. Layanan pelanggan tersebut beroperasi pada jam dan hari kerja saja.

“Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” ucap Fickry.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Langka di Lampung? Ini Kata Pimpinan Pupuk Indonesia 

2. Pupuk Indonesia cabut kerja sama dengan kios yang jual pupuk bersubsidi di atas HET

Ada Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET? Petani Bisa LaporKios Pupuk Bersubsidi di Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, ada laporan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET di kios yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh.

“Setelah kami cek, bukti transaksi tidak ditemui adanya penebusan dengan harga di atas HET. Namun demikian, kami akan tegas kepada para kios yang melakukan penyimpangan,” ujar Fickry.

Selama 2023 Pupuk Indonesia telah memberhentikan kerja sama dengan enam kios di Kabupaten Aceh Tenggara. Sanksi tersebut diberikan karena terbukti melakukan penyimpangan pupuk bersubsidi.

3. Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang penuhi kriteria

Ada Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET? Petani Bisa LaporPenyaluran pupuk subsidi yang dilakukan Pupuk Indonesia. (Dok. Pupuk Indonesia)

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi atau HET ditetapkan oleh pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios atau tidak diantar ke lokasi petani.

Pupuk bersubsidi juga hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Kriteria yang ditetapkan, antara lain petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare (ha).

Pemerintah juga hanya menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea dan NPK, serta hanya sembilan komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

Sebagai BUMN yang mendapat tugas dari pemerintah dalam hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.

Adapun stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Urea dan NPK) tercatat 1.811 ton per tanggal 8 Agustus 2028, atau setara 278 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah. Dengan kata lain, stok pupuk bersubsidi ini dapat memenuhi kebutuhan pupuk selama 2-3 minggu kedepan.

Stok pupuk bersubsidi itu terdiri dari urea sebesar 1.537 ton dan NPK sebesar 274 ton. Sementara dari sisi realisasi, Pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi telah tersalurkan 12.591 ton di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan rincian Urea sebesar 8.270 ton dan NPK sebesar 6.041 ton.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya