Aktivitas Kendaraan di Tol Turun 40 Persen Selama PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat penurunan lalu lintas kendaraan dari dan ke wilayah Jabotabek selama 18 hari, tepatnya selama berlakunya PPKM Darurat (3-20 Juli).
Terbatasnya aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat menyebabkan aktivitas di ruas jalan tol milik Jasa Marga Grup juga menurun.
“Kami menilai kebijakan pemerintah ini sangat efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk dalam melakukan perjalanan darat dengan menggunakan jalan tol,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api
1. Rincian penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol
Untuk volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek turun 40,97 persen. Lebih rinci, volume lalu lintas menuju arah Timur melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama turun sebesar 38,40 persen, dan GT Kalihurip Utama turun sebesar 45,96 persen, menuju arah Barat melalui GT Cikupa turun sebesar 35,73 persen, dan menuju arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar 46,73 persen.
Lalu, volume lalu lintas yang memasuki Jabotabek sebesar turun 42,67 persen dengan rincian dari arah Timur melalui GT Cikampek Utama turun sebesar 53,61 persen, dan GT Kalihurip Utama turun sebesar 40,80 persen, dari arah Barat melalui GT Cikupa turun sebesar 36,28 persen, dan dari arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar 42,95 persen.
2. Jasa Marga tetap menerapkan SPM
Editor’s picks
Adapun penurunan volume lalu lintas di jalan tol sangat terasa dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal.
Meski ada penurunan itu, Jasa Marga tetap menjalankan operasional dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada pengguna jalan tol Jasa Marga Group, baik layanan transaksi di GT, layanan lalu lintas, layanan konstruksi baik pengerjaan proyek di jalan tol maupun upaya perbaikan perkerasan jalan tol hingga layanan di rest area.
Baca Juga: Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi di Masa PPKM Level 1 Sampai 4
3. Masyarakat yang menggunakan jalan tol diimbau tetap taat prokes
Bagi masyarakat yang masih menggunakan jalan tol selama diperketatnya PPKM, Jasa Marga mengimbau agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android,” tutur Heru.
Baca Juga: Polda Metro: Penyekatan Masih Berlaku Selama Perpanjangan PPKM Darurat