Anggaran PEN Dirombak, Alokasi Penanganan COVID-19 Naik Rp21 Triliun

Sejumlah program mengalami peningkatan alokasi anggaran

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merombak alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp699,43 triliun. Perombakan itu terutama ada di anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 yang naik Rp21,09 triliun.

Adapun anggaran kesehatan sebelumnya Rp172,84 triliun, kini naik menjadi Rp193,93 triliun. Hal ini dilakukan sebagai dukungan untuk pelaksanaan PPKM Darurat di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Di sinilah muncul untuk belanja kesehatan naik Rp193 triliun, tadinya kita alokasikan di bawah Rp150 triliun menjadi Rp172 triliun, dan sekarang Rp193 triliun. Ini terutama untuk testing, tracing, treatment, terutama untuk pembayaran mereka yang kena COVID-19. Terutama untuk vaksinasi ditingkatkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Economic Update di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/7/2021). 

Baca Juga: Anggaran PEN Bakal Ditambah Rp225 Triliun untuk PPKM Darurat

1. Jokowi mau target vaksinasi naik menjadi 3 juta per hari

Anggaran PEN Dirombak, Alokasi Penanganan COVID-19 Naik Rp21 TriliunIlustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan anggaran kesehatan itu juga untuk mencapai target vaksinasi yang ditingkatkan oleh Presiden Joko "Jokowi' Widodo dari semula 1 juta dosis per hari, menjadi 2 juta dosis per hari pada Agustus mendatang, dan 3 juta dosis per hari pada akhir 2021.

"Ini jelas membutuhkan mobilisasi anggaran yang luar biasa," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Jokowi Minta Target 22 Juta Vaksinasi Gotong Royong Segera Tercapai

2. Rincian perombakan anggaran PEN

Anggaran PEN Dirombak, Alokasi Penanganan COVID-19 Naik Rp21 Triliunilustrasi keuangan (IDN Times/Mela Hapsari)

Dalam perombakan anggaran PEN, pemerintah fokus meningkatkan anggaran di 3 alokasi. Pertama, anggaran perlindungan sosial dari semula Rp148,27 triliun, naik Rp5,59 triliun menjadi Rp153,86 triliun. Kedua, anggaran kesehatan dari Rp172,84 triliun menjadi Rp193,93 triliun. Ketiga, insentif usaha dari semula Rp56,73 triliun, naik Rp6,1 triliun menjadi Rp62,83 triliun.

Sementara itu, alokasi untuk program dukungan UMKM dan korporasi semula Rp193,74 triliun, turun Rp21,97 triliun menjadi Rp171,77 triliun. Terakhir, anggaran untuk program prioritas dari semula Rp127,85 triliun, turun Rp10,81 triliun menjadi Rp117,04 triliun.

Adapun perombakan terhadap alokasi anggaran perlindungan sosial disebabkan adanya perpanjangan program diskon tarif listrik, bantuan sosial tunai (BST), dan sebagainya.

"Kita tingkatkan belanja untuk bansos 2 bulan untuk BST, dan untuk PKH kita majukan kuartal III-nya dibayarkan pada Juli. Dan ini juga kita tambahkan lagi dari sisi diskon listrik terutama untuk masyarakat yang paling bawah yaitu 450 VA dan 900 VA, itu 32 juta lebih pelanggan yang akan dapat perpanjangan diskon sampai September," ucap dia.

3. Realisasi anggaran PEN semester I-2021

Anggaran PEN Dirombak, Alokasi Penanganan COVID-19 Naik Rp21 TriliunMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran PEN sampai semester I-2021 (Januari-Juni) baru mencapai 36,1 persen atau senilai Rp252,3 triliun.

Lebih rinci, anggaran kesehatan baru terealisasi 24,6 persen atau senilai Rp47,71 triliun. Lalu, anggaran perlindungan sosial baru terealisasi 43,2 persen atau senilai Rp66,43 triliun. Dukungan UMKM dan korporasi baru terealisasi 29,8 persen atau senilai Rp51,27 triliun. Program prioritas baru terealisasi 35,7 persen atau senilai Rp41,83 triliun. Terakhir, insentif usaha baru terealisasi 71,7 persen atau senilai Rp45,07 triliun.

Baca Juga: Akhir Juni 2021, Realisasi Anggaran PEN Baru Rp237,5 Triliun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya