Asyik! Produk Lokal Makin Mudah Masuk Pengadaan Barang Pemerintah

Pemerintah wajib serap produk lokal

Jakarta, IDN Times - Kini proses memasukkan produk lokal dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) makin mudah. Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan tahap pendaftaran produk lokal ke dalam e-katalog LKPP telah dipangkas.

“Sekarang telah kita potong sebagaimana arahan Pak Menko Marves, Bapak Presiden, dari 8 tinggal 2 saja.  Nanti tinggal Bapak tanda tangan pertanggungjawaban mutlak, nanti barang langsung masuk,” kata Abdullah dalam Showcase dan Business Matching tahap 2 yang digelar Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Menkop UKM : Nonton MotoGP Kurang Lengkap Tanpa Mencoba Sate Rembiga 

1. Pengusaha lokal gak perlu menunggu setahun

Asyik! Produk Lokal Makin Mudah Masuk Pengadaan Barang PemerintahBusiness Matching Produk UMKM Tahap II di Gedung Smesco, Jakarta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dengan pemangkasan ini, maka pengusaha lokal yang ingin memasukkan produknya ke e-katalog LKPP tak perlu menunggu lama.

“Jadi dulu perlu proses panjang. Bahkan ada yang mengeluh sampai 1 tahun barangnya belum masuk karena ada proses yang sangat panjang. Sekarang telah kita potong,” ucap dia.

Baca Juga: Pemerintah Harus Serap Produk Lokal, Menkop: Jangan Lagi Impor! 

2. Produk lokal juga makin mudah masuk pengadaan barang pemda

Asyik! Produk Lokal Makin Mudah Masuk Pengadaan Barang PemerintahTangkapan layar sirup.lkpp.go.id

Tak hanya itu, saat ini LKPP telah memberikan akses kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan produk lokal dalam e-katalog lokal. Tahap pemasukannya juga telah dipangkas.

Sebelumnya, ada sembilan tahap pemasukan produk pada e-katalog lokal, yakni usulan produk, evaluasi usulan produk, penelaahan produk, pembentukan verifikator katalog, pembuatan etalase produk, verifikasi, persetujuan hasil verifikasi, kontrak katalog, dan penayangan.

Kini, hanya ada dua tahap yakni pendaftaran penyedia katalog elektronik dan penayangan. “Sehingga demikian prosesnya amat sangat pendek dan market friendly,” ucap Abdullah.

Baca Juga: Luhut Tantang Pelaku UMKM di Sulsel Berani Ekspor: Bugis ini Fighter!

3. Pemerintah awasi pengadaan barang dan jasa tanpa tender

Asyik! Produk Lokal Makin Mudah Masuk Pengadaan Barang PemerintahIlustrasi Sistem. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Abdullah mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas e-kontrak non e-tendering. Fasilitas itu disiapkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui mekanisme penunjukkan langsung, alias tanpa tender. Fasilitas itu disiapkan demi meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini yang non tender seperti pengadaan langsung dan lainnya yang tidak bisa dideteksi oleh kami. Karena itu nanti mereka kita minta masukan di e-kontrak supaya tercatat. Ini akan agak kita paksa supaya proses pengadaan nanti dimasukkan ke e-kontrak. Sehingga dengan begitu bisa terkontrol, termonitor oleh BPKP maupun sistem apakah itu dibelanjakan atau tidak,” kata Abdullah.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya