BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen!

Kenaikan suku bunga acuan hingga 50 basis poin

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Kenaikan kali ini sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

"Berdasarkan asesmen terhadap perkembangan terkini dan perkiraan-perkiraan ke depan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/9/2022).

Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya di 2022, di mana pada 23 Agustus 2022 lalu BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis bps menjadi 3,75 persen. Sebelum naik, suku bunga acuan sebesar 3,5 persen sejak Februari 2021.

Perry mengatakan kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk menekan lonjakan inflasi di Indonesia.

"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua 2023," ucap Perry.

Selain itu, menurutnya kenaikan suku bunga acuan juga diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar dia.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.

Baca Juga: BI Akhirnya Kerek Suku Bunga Acuan 3,75 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya