BPKH Jawab Kritik Rizal Ramli soal Dana Tunai Haji Tersisa Rp18 Miliar

BPKH pastikan dana haji dikelola dengan aman.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjawab kritik Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2015-2016 Rizal Ramli terkait dana haji yang tersedia dalam bentuk tunai hanya tersisa Rp18 miliar.

Sebelumnya, Rizal mempertanyakan sisa dana haji yang dikelola BPKH, dengan total hampir Rp120 triliun. Pasalnya, menurut Rizal Indonesia harus menyiapkan dana Rp15 triliun dalam bentuk tunai setiap tahunnya untuk memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

"Sekarang kebutuhan haji, kalau normal kita kirim itu 220 ribu orang setahun, dikali Rp70 juta, itu sekitar Rp15 triliun. Kalau kita mau kirim haji, 3 bulan sebelumnya kita sudah bayar, DP atau lengkap. Kayak ini bulan haji ka Juli, harusnya 2 bulan lalu, sebelum Lebaran kita sudah bereskan bayar buat transportasi, hotel, makanan," jelas Rizal dalam tayangan video di kanal Youtube Karni Ilyas Club.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Dana Tunai Haji Sisa Rp18 M, Sisanya ke Mana?

1. Kas Rp18 miliar tak mencerminkan keseluruhan kas BPKH

BPKH Jawab Kritik Rizal Ramli soal Dana Tunai Haji Tersisa Rp18 MiliarIlustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Investasi Beny Witjaksono menerangkan, Rp18 miliar merupakan posisi arus kas masuk dan keluar BPKH per 31 Desember 2020, atau tepatnya Rp17,94 miliar.

Namun, Beny menegaskan arus kas masuk dan keluar itu tidak mencerminkan posisi kas setara kas keseluruhan yang dikelola BPKH.

"Perhatikan laporan arus kas, posisi paling bawah kas dan setara kas pada posisi akhir Desember 2020 surplus Rp17,948 triliun. Maknanya adalah arus kas masuk dan keluar BPKH memiliki surplus sebesar Rp17,948 miliar. Sengaja kita limitasi agar produktif, ini bukan mencerminkan posisi kas dan setara kas secara keseluruhan yang kita miliki," kata Beny kepada IDN Times, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Melacak Nasib Dana Haji setelah 2 Tahun Jemaah Batal ke Tanah Suci

2. Masih Ada Aset Lancar BPKH Rp54,8 triliun

BPKH Jawab Kritik Rizal Ramli soal Dana Tunai Haji Tersisa Rp18 MiliarSuasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Beny mengatakan, untuk mengetahui angka kas dan setara kas keseluruhan BPKH, maka harus melihat laporan neraca perbandingan dalam laporan keuangan BPKH tahun 2020 (unaudited) yang tersedia di situs resmi BPKH. Pada laporan itu, maka dapat terlihat bahwa BPKH memiliki aset lancar senilai Rp54,8 triliun.

"Lihatlah laporan neraca perbandingan untuk posisi aset lancar yaitu sejumlah Rp54,8 triliun yang berisi selain kas setara kas, ada deposito bank syariah yang dijamin LPS, dan investasi jangka pendek yang mayoritas berisi SDHI (sukuk dana haji Indonesia) setara SBSN (surat berharga syariah negara) yang dijamin negara pembayaran kupon dan pokoknya," papar Beny.

Baca Juga: DPR Pastikan Dana Haji Tak Dipakai untuk Proyek Infrastruktur

3. Biaya untuk keperluan keberangkatan haji selalu tersedia

BPKH Jawab Kritik Rizal Ramli soal Dana Tunai Haji Tersisa Rp18 MiliarTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Beny mengatakan, dengan komposisi aset lancar yang terdiri dari kas setara kas, deposito bank syariah yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan, dan investasi jangka pendek yang mayoritas di SDHI, maka dana tersebut selalu siap ketika dibutuhkan untuk membayar biaya keberangkatan haji ke Arab Saudi.

"Sehingga sewaktu-waktu bila diperlukan untuk keberangkatan haji insyaallah bisa dicairkan," imbuhnya.

Bahkan, menurut Beny dengan posisi aset lancar Rp54,8 triliun, dana itu cukup untuk memberangkatkan rombongan haji hingga 3 kali penyelenggaraan (satu tahun sekali).

"Keperluan biaya ibadah haji per tahun untuk 221 ribu jemaah sekitar Rp15 triliun. Jadi kas, setara kas plus aset likuid kita sebesar Rp54,8 triliun cukup untuk 3 kali lebih penyelenggaraan ibadah haji, ketentuan minimal 2 kali," tutup Beny.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya