[BREAKING] Duh! Selama 22 Tahun Negara Harus Tanggung Bunga Utang BLBI

Bunganya bisa sampai di atas 10 persen

Jakarta, IDN Times - Selama 22 tahun para obligor dan debitur Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menunggak utang Rp110 triliun. Selama itu juga, pemerintah harus menanggung beban bunga dari dana BLBI tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana BLBI itu sendiri diberikan kepada 48 bank ketika krisis keuangan pada 1997-1998 melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini, SUN tersebut masih dipegang oleh BI. Oleh sebab itu, pemerintah harus menanggung bunga dari penerbitan SUN tersebut selama lebih dari 2 dekade.

"Pemerintah selama 22 tahun, tentu dalam hal ini membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya. Karena sebagian BLBI itu ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang sebagian memang dinegosiasikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2021).

Adapun total utang dari 48 obligor/debitur sendiri mencapai Rp110,45 triliun.

Saat ini, Bank Indonesia sendiri sudah menurunkan suku bunga acuannya. Namun, Sri Mulyani mengatakan beberapa tahun lalu pemerintah harus menanggung bunga hingga 10 persen dari penerbitan SUN sebagai dana BLBI tersebut.

"Kalau dihitung lebih 22 tahun bunganya bisa sampai di atas 10 persen, tapi mungkin sekarang suku bunga sudah mulai turun. Tapi tetap itu tabungan yang luar biasa yang harus kita kembalikan," ucap dia.

Untuk itu, saat ini pemerintah melalui Satgas BLBI berupaya menagih kewajiban pelunasan dana BLBI tersebut terhadap 48 obligor/debitur. Bahkan, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI turut menagih kewajiban dana BLBI kepada para keturunan dari obligor atau debitur tersebut.

"Saya minta tim untuk hubungi semua obligor ini, termasuk para keturunannya. Karenanya barang kali ada mereka yang usahanya diteruskan para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: [BREAKING] 49 Aset Tanah Skandal BLBI Disita Negara!

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya