[BREAKING] Erick: Kasus Dugaan Korupsi Tak Ganggu Restrukturisasi Garuda

Garuda sedang restrukturisasi utang ke kreditur dan lessor

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir menjamin pelaporan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia tak mengganggu proses restrukturisasi perusahaan.

Saat ini, Garuda memang sedang melakukan restrukturisasi utang, dengan menempuh jalur homologasi berkekuatan hukum dengan para kreditur dan lessor.

“Apakah jadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kit sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan,” ujar Erick di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan ialah pada pengadaan pesawat ATR 72-600. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyelidikan pengadaan pesawat Garuda akan terus berlanjut.

“Kalau pengembangan pasti dan insyaalah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” ucap Sanitiar.

Namun Menteri BUMN menyebut, tidak tertutup kemungkinan penyelidikan dugaan korupsi juga dilakukan pada pengadaan pesawat-pesawat jenis lain.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya