Direktur SDM Pertamina Bantah Terlibat Korupsi BTS Kominfo

Bantahan disampaikan lewat Pertamina

Jakarta, IDN Times - Direktur SDM PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto membantah terlibat dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Bantahan itu disampaikan melalui Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

"Beliau sudah membantah terlibat," kata Fadjar saat dihubungi IDN Times, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur SDM PT Pertamina Terkait Korupsi BTS Kominfo

1. Erry hadir pemeriksaan Kejagung demi hormati proses hukum

Direktur SDM Pertamina Bantah Terlibat Korupsi BTS KominfoKantor Kejaksaan Agung RI. (Kejagung). (dok. Google Street View)

Sebelumnya, Erry sendiri telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama enam orang saksi lainnya terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo. Fadjar mengatakan, Erry hadir untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Pemanggilan untuk diperiksa merupakan komitmen beliau untuk menghormati proses hukum," tutur Fadjar.

Baca Juga: Kubu Johnny Plate Bantah Seret Nama Jokowi ke Kasus BTS Kominfo

2. Profil Erry Sugiharto

Direktur SDM Pertamina Bantah Terlibat Korupsi BTS KominfoDirektur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto. (dok. YouTube DPKA UII)

Erry dengan nama lengkap Muhammad Erry Sugiharto menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina sejak 5 Februari 2021.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pertamina, Erry adalah lulusan Sarjana S1 Teknik Sipil dari Universitas Islam Indonesia (1999), dan S2 Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (2018). Sebelum menjabat sebagai Direktur SDM, Erry menjabat sebagai Direktur Human Capital and Legal di PT Hutama Karya (Persero) sejak 6 Juni 2020.

Baca Juga: Kejagung Belum Terima Rp27 M Terkait BTS Kominfo dari Irwan Hermawan

3. Daftar 6 saksi lain yang diperiksa Kejagung soal korupsi BTS BAKTI Kominfo

Direktur SDM Pertamina Bantah Terlibat Korupsi BTS KominfoSuasana Gedung Kominfo Usai Johnny Ditetapkan Tersangka BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain Erry, Kejagung memeriksa enam saksi lainnya, yakni:

  • ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta
  • PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta
  • ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta
  • IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment
  • SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment
  • MMP selaku Fulfilment Responsibility Og Integrated Account PT Huawei Tech Investment.

Kejagung menyatakan, pemeriksaan Erry dan enam saksi di atas dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya