Kejar Dekarbonisasi, Wamen BUMN Mau Proyek Pasar Karbon Dipercepat 

BUMN akan memulai proyek pasar karbon

Jakarta, IDN Times - BUMN turut berpartisipasi dalam mengejar target pemerintah terkait dekarbonisasi, tepatnya untuk mencapai nol emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Salah satu upayanya ialah dengan memulai proyek pasar karbon antar BUMN.

Hingga saat ini, proyek pasar karbon itu masih dalam proses, salah satunya memasuki pembahasan tentang ekosistem perdagangan karbon melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Holding Jasa Survei BUMN (IDSurvey), dengan fokus penentuan cap sektoral.

“Dalam mendukung kebijakan pemerintah mencapai Net Zero Emission di 2060 serta pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29 persen pada 2030, Kementerian BUMN melakukan beberapa upaya yaitu salah satunya dengan mendorong terlaksananya pilot project pasar karbon antar BUMN," kata Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, dalam FGD bertajuk Telaah Ekosistem Perdagangan Karbon di Indonesia: Diskusi Keberhasilan Penentuan CAP Sektoral, yang dikutip dari keterangan resmi, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: BUMN 'Keroyokan' Kejar Target Dekarbonisasi, dari IDSurvey hingga PLN

1. Proyek pasar karbon akan mengawali perdagangan karbon di Tanah Air

Kejar Dekarbonisasi, Wamen BUMN Mau Proyek Pasar Karbon Dipercepat Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Pahala mengatakan, proyek pertukaran karbon antar BUMN ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat untuk pembangunan pasar karbon dengan jangkauan yang lebih luas di Indonesia.

“Oleh karena itu, untuk menyukseskan hal tersebut, dibutuhkan peran, masukan, serta dukungan dari kementerian/lembaga lain seperti Kemenko Marves, KLHK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM,” ujar Pahala.

2. Pengembangan pasar karbon BUMN melibatkan kementerian lain

Kejar Dekarbonisasi, Wamen BUMN Mau Proyek Pasar Karbon Dipercepat BUMN mulai membahas ekosistem perdagangan karbon untuk proyek pasar karbon antar BUMN. (dok. IDSurvey)

Melalui FGD tersebut, diharapkan mekanisme pasar karbon BUMN yang dirancang dapat sejalan dengan ketentuan desain pasar karbon nasional, dan terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional (SRN) KLHK.

“Dengan diadakannya kegiatan FGD ini diharapkan kami dan BUMN yang terlibat bisa mendapatkan insight dari para regulator (kementerian/lembaga), khususnya KLHK dan KESDM, serta dari private sector mengenai regulasi dan informasi dalam penentuan CAP sectoral tersebut,” tutur dia.

Baca Juga: Inggris Dorong Swasta Bantu Wujudkan Emisi Karbon Nol Bersih

3. Penentuan batas emisi krusial bagi pasar karbon antar BUMN

Kejar Dekarbonisasi, Wamen BUMN Mau Proyek Pasar Karbon Dipercepat Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI (induk holding IDSurvey) Rudiyanto mengatakan, FGD digelar untuk mendapat gambaran bagaimana CAP (batas atas) emisi karbon ditetapkan, sehingga setelah penetapan CAP diharapkan bisa mendukung adanya sebuah kegiatan offset dalam mekanisme dan ekosistem perdagangan karbon. Penetapan CAP itu sangat krusial dalam proyek pasar karbon antar BUMN.

“Kami berharap dengan terlaksananya FGD ini dapat memberikan gambaran secara holistik dan teknik terkait dengan penentuan CAP sektoral,” kata Rudiyanto.

Kegiatan FGD ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, baik dari pemerintahan maupun swasta.

“Kita dapat gotong royong saling mendukung dan mengakselerasi program pemerintah, guna terbentuknya ekosistem ekonomi hijau di BUMN secara khusus dan Indonesia secara umum, dalam menuju target carbon neutral pada 2060," ucap Rudiyanto.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya