Kembali ke Jawa dari Sumatra, Ini Ketentuan Tiket Kapal Penyeberangan

Menyeberang harus sesuai tanggal dan waktu yang direservasi

Jakarta, IDN Times - Arus balik Lebaran 2023 arah Pulau Jawa dari Sumatra sudah dimulai. Bagi pengendara, perhatikan ketentuan tiket kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengingatkan pengguna jasa untuk menyeberang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera di tiket.

"Kami juga mohon kerjasama dan perhatiannya kepada pengguna jasa untuk tetap mengikuti aturan agar menyeberang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera di tiket," kata Ira dikutip dari keterangan resmi, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, 11 Ribu Mobil Menyeberang ke Jawa dari Sumatra

1. Tiket akan hangus jika menyeberang tak sesuai jadwal masuk pelabuhan

Kembali ke Jawa dari Sumatra, Ini Ketentuan Tiket Kapal PenyeberanganIlustrasi penyerahan tiket Ferizy oleh penumpang ferry. (Dok. ASDP)

Ira mengatakkan, tiket ferry akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

"Kami harap masyarakat dapat segera melakukan reservasi tiket, atur perjalanan balik lebih awal untuk menghindari antrean," ujar Ira.

Baca Juga: 4 Ribu Kendaraan Tinggalkan Sumatra di Arus Balik Lebaran 2023

2. Kendaraan harus keluar pelabuhan jika belum beli tiket kapal penyeberangan

Kembali ke Jawa dari Sumatra, Ini Ketentuan Tiket Kapal PenyeberanganIlustrasi terminal pelabuhan Bakauheni Lampung (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Jika pengguna jasa tiba di pelabuhan belum membeli tiket, maka kendaraan harus putar balik keluar pelabuhan. Adapun pembelian tiket saat ini hanya tersedia secara online, alias tak ada penjualan tiket offline atau on the spot.

Pastikan membeli tiket di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point).

Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.

Baca Juga: Sukses dalam Layanan Mudik Penyeberangan, ASDP Apresiasi Pihak Terkait

3. Jangan beli tiket kapal ferry lewat calo

Kembali ke Jawa dari Sumatra, Ini Ketentuan Tiket Kapal PenyeberanganAngkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (dok. ASDP)

ASDP juga mengingatkan pengguna jasa tidak membeli tiket kapal ferry melalui calo. Pengguna jasa perlu memastikan seluruh data penumpang tercatat dengan baik sebagai data manifest yang akurat adalah bentuk perlindungan asuransi bagi pengguna jasa.

ASDP sendiri memprediksi puncak arus balik gelombang pertama terjadi tanggal 25 April malam hari (H+2). Kemudian, puncak arus balik gelombang kedua pada 30 April atau H+7, dan 1 Mei 2023 atau H+8.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya