Kemenkeu Ungkap Modus Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBI

Pegawai DJKN yang terlibat pemalsuan hanya 1 orang

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban membenarkan adanya pegawai DJKN yang terlibat dalam pemalsuan surat aset jaminan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun, dia mengklarifikasi bahwa pegawai DJKN yang terlibat hanyalah 1 orang, bukan 11 orang.

"Memang perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI menelusuri ada aset kami, dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut. Dan setelah kami teliti, ada surat dari pejabat kami, yang tidak dikeluarkan oleh pejabat kami," kata Rionald dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DJKN Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI yang ditayangkan di YouTube, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Ada Perjanjian Ekstradisi, Satgas Kejar Pengemplang BLBI di Singapura

1. Pegawai DJKN yang terlibat pemalsuan surat jaminan BLBI sudah ditahan

Kemenkeu Ungkap Modus Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBIIlustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketika menemukan adanya pemalsuan aset tersebut, Rionald mengaku pihaknya langsung melaporkan ke Bareskrim Polri. Kemudian, laporan itu dilanjutkan ke Polres Bogor, dan sudah ditangani.

"Ini penting bagi kami, kami ingin memastikan aset negara tidak dipermainkan. Jadi kalau pun ada oknum-oknum kita akan menindak secara tegas," ucap Rio.

2. Oknum DJKN berkomplot dalam pemalsuan surat jaminan BLBI

Kemenkeu Ungkap Modus Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBIIDN Times/Galih Persiana

Dalam memalsukan surat aset jaminan BLBI, oknum DJKN Kemenkeu tersebut berkomplot. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Adapun oknum DJKN tersebut sudah dinonaktifkan dari status pegawai.

"Persisnya 1 orang pegawai DJKN yang sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," tulisnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pengemplang BLBI yang Ubah Kewarganegaraan Tetap Bisa Ditangkap!

3. Ada juga pemalsuan surat aset jaminan BLBI lainnya

Kemenkeu Ungkap Modus Pegawai DJKN Palsukan Surat Aset Jaminan BLBIIlustrasi Satgas BLBI menyita aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Pada konferensi pers virtual Kamis, (20/1) lalu, Mahfud juga membeberkan adanya pemalsuan-pemalsuan lain dalam aset jaminan BLBI yang dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk. Satgas BLBI sendiri dibentuk pada 2021 lalu.

Setelah adanya Satgas BLBI, ditemukan dokumen lama terkait aset jaminan BLBI yang ternyata palsu. Parahnya, ada surat yang menyatakan sebuah tanah di kota tertentu menjadi jaminan BLBI, namun setelah diteliti aset tersebut bukanlah tanah, melainkan lautan.

"Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, sekarang ditangkap dan sudah ditahan, karena beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihnamakan, dan sebagainya," ujar Mahfud.

 

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp29 T, Bos Texmaco Gugat Kantor Kekayaan Negara

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya