Kementerian PUPR Mau Bangun Rusun di IKN Pakai Skema KPBU

Belum ada anggaran pemerintah untuk pembangunan IKN di 2022

Jakarta, IDN Times - Kementerian PUPR memiliki dua proyek rumah susun (rusun) prioritas dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di 2022 ini. Salah satunya adalah proyek rusun di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Untuk sektor perumahan ada proyek rusun Karawang Spuur, lalu proyek rusun untuk IKN," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Alokasi Awal Pembangunan IKN Nusantara Sebesar Rp46 Triliun

1. Proyek rusun IKN disusun bertahap

Kementerian PUPR Mau Bangun Rusun di IKN Pakai Skema KPBUDesain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Dalam dokumen yang dipaparkan Herry, diterangkan proyek rusun IKN itu disusun bertahap, dimulai dari tahap satu berupa penyusunan Outline Business Case (OBC) dan Final Business Case (FBC).

Dituliskan juga estimasi jumlah investasi yang diperlukan untuk proyek rusun IKN, termasuk rusun Karawang Spuur mencapai Rp19,12 triliun.

Baca Juga: PUPR Siap Bangun 2.500 Rumah untuk ASN dan TNI-Polri di IKN

2. Kementerian PUPR belum alokasikan anggaran IKN di 2022 ini

Kementerian PUPR Mau Bangun Rusun di IKN Pakai Skema KPBUIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Skema KPBU yang ditetapkan untuk proyek rusun IKN itu sendiri artinya perlibatan pihak swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang diinisiasi pemerintah. KPBU disiapkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur, mengingat adanya keterbatasan APBN.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan di 2022 ini memang belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan IKN.

"Memang sampai dengan saat ini Kementerian PUPR belum ada alokasi khusus untuk IKN di 2022 ini. Kalau nanti sudah ada alokasi yang memang harus ada, dan RUU sudah menjadi UU, namun demikian kami belum ada revisi dan penambahan alokasi anggaran untuk IKN sampai dengan saat ini," tutur Diana yang juga hadir dalam RDP Komisi V tersebut.

3. Anggaran Kementerian PUPR Rp100,6 triliun tahun ini

Kementerian PUPR Mau Bangun Rusun di IKN Pakai Skema KPBUilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian PUPR di 2022 ini sebesar Rp100,6 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pagu anggaran tahun ini turun sekitar Rp51,5 triliun. Adapun pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2021 ialah sebesar Rp152,1 triliun.

Realisasi anggaran Kementerian PUPR pada 2021 sendiri mencapai 94,4 persen, atau mencapai Rp143,5 triliun dari total anggaran.

Baca Juga: Keistimewaan Kepala Otoritas IKN Nusantara, Setingkat Menteri!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya