One Way Bikin Macet di Tol Cipularang, Kemenhub: Sudah Teratasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui penerapan satu arah (one way) menyebabkan kemacetan parah di ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
"Ini salah satu imbas diberlakukannya one way," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: One Way Arus Mudik di Tol Trans Jawa Ditutup Hari Ini
1. Kemacetan parah sudah diatasi dengan contra flow
Adita mengatakan kemacetan yang viral di media sosial itu sudah teratasi dengan pemberlakuan contra flow. Adapun kemacetan di Tol Cipularang sebelumnya terjadi sampai 5 kilometer (km).
"Namun demikian saat ini status sudah terselesaikan. Pada prinsipnya adalah apa yang sekarang beredar viral sudah diatasi dengan dibukanya contra flow menuju Jakarta," tutur Adita.
2. Penerapan one way dirombak
Editor’s picks
Adita mengatakan untuk mengatasi kemacetan di Tol arah Jakarta, penerapan one way yang sebelumnya dari KM 47 sampai Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, kini diubah dari KM 70. Lalu, di KM 70 arah Jakarta diberlakukan contra flow.
"Status kondisi saat ini sudah kondusif," ujar Adita.
3. Kemenhub belum terapkan tol gratis
Dalam kesempatan itu juga, Adita mengungkapkan alasan mengapa belum diterapkan program tarif tol gratis, meski terjadi kemacetan di arus Mudik Lebaran 2022. Dia mengatakan tol gratis akan diberlakukan jika sumber kemacetan adalah permasalahan di GT.
"Jadi yang namanya rencana tol gratis apabila sumber kemacetannya di GT. Kita tahu terkadang penyebab kemacetan di hambatan pintu tol, seperti ada penumpang yang saldonya tidak cukup. Bisa saja terjadi permasalahan di pembaca e-money-nya. Bisa jadi terkait sistem yang mungkin kurang mendukung, ini ranah operator," kata Adita.
Namun, saat ini kemacetan yang terjadi bukan disebabkan oleh penumpukan di gerbang tol.
"Ketika ini yang terjadi maka sangat mungkin diberlakukan gratis biaya tol, tapi kembali lagi ini adalah diskresi pihak kepolisian. Sampai saat ini diskresi ini belum diimplementasikan," ujar Adita.