Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!

Erick dukung langkah penegakkan hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir merespons penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang diduga teroris. Erick menegaskan, dirinya mendukung tindakan KAI yang tidak menoleransi perbuatan melanggar hukum, seperti terorisme.

“Saya sudah buat statement keras bahwa terorisme itu adalah sesuatu hal yang tidak baik karena itu harus ditegakkan secara hukum, tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh,” kata Erick kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Karyawan KAI yang Jadi Terduga Teroris 

1. Erick serahkan soal pengetatan rekrutmen kartawan ke KAI

Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di Kota Bandung, Jawa Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait rekrutmen pegawai KAI yang perlu diperketat atau tidak, Erick sepenuhnya menyerahkan ke KAI. Hal itu disoroti demi mencegah adanya terorisme masuk ke tubuh BUMN.

“Tanya dirut sama komisarisnya,” ucap Erick.

Baca Juga: Teroris Karyawan BUMN Jual Beli Senjata Api di Marketplace

2. PT KAI siap bantu proses hukum

Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!Ilustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

PT KAI sudah memberikan pernyataan atas penangkapan seorang karyawannya yang diduga sebagai teroris pendukung ISIS. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengungkapkan, pihaknya menghargai proses hukum yang ada. KAI mendukung pemberantasan praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Agus dalam keterangannya.

Agus menjelaskan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti keterlibatan dengan kelompok teroris. Manajemen KAI, katanya, akan menindak tegas karyawan yang terbukti terlibat dengan kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata dia.

3. Karyawan KAI ditangkap setelah ketahuan serukan jihad di medsos

Pegawai KAI Terlibat Teroris, Erick: Harus Diproses Hukum!Densus 88 grebek rumah teroris di Bekasi pada Senin (14/8/2023). (IDN Times/Imam Faishal)

Karyawan KAI yang diduga teroris adalah pria berinisial DE. Terduga ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. Karyawan KAI tersebut diduga sebagai pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal itu diketahui dari aksi propaganda di media sosial.

Polri menyatakan, DE memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. Dalam menyebarkan seruan jihad, DE mengunggah poster berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Selain itu, DE juga mengunggah sejumlah konten uji coba senjata rakitan pistol di Facebook. Uji coba itu dilakukan di sebuah perkebunan.

Baca Juga: Densus 88: DE Pegawai BUMN Gabung Mujahidin Indonesia Barat sejak 2010

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya