Pemerintah Kejar Target Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Tahun Ini

Ditargetkan bisa dikirimkan mulai bulan ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan program bagi-bagi alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker secara gratis kepada masyarakat dilaksanakan tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdian mengatakan proses pengadaan rice cooker yang akan dibagikan gratis sudah dimulai.

“Tahun ini kita lagi berjalan. Sudah mulai ke pengadaan,” kata Dadan kepada awak media di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Ini Spesifikasi Rice Cooker yang Mau Pemerintah Bagikan Gratis

1. Pengadaan rice cooker yang akan dibagikan gratis melalui e-katalog

Pemerintah Kejar Target Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Tahun Iniunsplash.com/Katherine Chase

Dadan mengatakan, proses market sounding kepada para produsen rice cooker untuk memasukkan produknya ke e-katalog sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu. Adapun rice cooker yang akan dibagikan gratis dibeli pemerintah melalui e-katalog.

“Kita sudah market sounding sebulan yang lalu, kita udah umumkan bahwa program ini jalan. Atau malah hampir dua bulan yang lalu ya kita sudah umumkan. Nanti prosesnya lewat e-katalog, jadi silakan siap-siap. Tapi kan basisnya nanti tetep kontrak, sekarang beberapa sudah kontrak,” ujar Dadan.

Baca Juga: Program Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Dinilai Tak Efektif

2. Ditargetkan bulan ini sudah dibagikan ke masyarakat

Pemerintah Kejar Target Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Tahun Iniilustrasi rice cooker (unsplash.com/mclee)

Dengan berbagai proses yang telah dilalui, Dadan mengatakan targetnya rice cooker gratis isudah bisa dibagikan ke masyarakat bulan ini.

“Ya kita berusaha secepatnya mulai November ini,” tutur Dadan.

3. Rice cooker gratis diberikan langsung ke penerima

Pemerintah Kejar Target Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Tahun IniKementerian ESDM (esdm.go.id)

Dadan mengatakan rice cooker gratis itu akan dikirimkan langsung ke alamat penerima. Adapun penerima rice cooker gratis itu diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda).

“Datanya banyak, kan ada Permen kan kita ngatur, diusulkan sama kepala desa misalkan atau sama bupati,” ujar Dadan.

Baca Juga: Pemerintah Jadi Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Ini Ketentuannya!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya