Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?

Airlangga sebut Pemda belum beri insentif mobil listrik

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah pusat memberikan banyak insentif untuk mempercepat penggunaan mobil listrik.

Dia mengatakan untuk mempercepat transisi itu, memang harus diawali dengan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik.

"Untuk Indonesia transisi ke mobil listrik, harus dimulai dengan transportasi publik yang listrik. Terus harus dimulai dengan fasilitas," kata Airlangga dalam program Ngobrol Seru by IDN Times yang dikutip Minggu, (2/10/2022).

1. Pemerintah pusat tebar insentif pajak buat pengguna kendaraan listrik

Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?Mobil listrik yang menjadi kendaraan dinas Menhub Budi Karya (Dok. BKIP Kemenhub)

Airlangga mengatakan pemerintah pusat memberikan insentif tarif nol PPnBM untuk pembelian mobil listrik, begitu juga dengan perpajakan lainnya.

"Nah di Indonesia ini fasilitas ada yang dipegang pemerintah, ada yang dipegang pemerintah daerah. Pemerintah pusat sudah kasih semua untuk mobil listrik. Misalnya PPnBM-nya sudah dihilangkan, bea-beanya nol," ucap dia.

Baca Juga: Mobil Hybrid Dinilai Nanggung, Mobil Listrik Laris Manis

2. Pemerintah daerah tak berikan insentif buat kendaraan listrik

Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sayangnya, pemerintah daerah (Pemda) belum memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik, baik pada kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebab, kedua pungutan itu kontribusinya sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Tapi daerah ada yang namanya bea balik, nama, STNK, dan lain-lain. Dan 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) itu dari otomotif. Sehingga mereka tidak memberikan fasilitas," ujar Airlangga.

3. Pemberian insentif mobil listrik di RI masih kalah dari Thailand

Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?Ilustrasi Temple di Thailand (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dengan adanya perbedaan itu, maka Indonesia terpaksa kalah dengan Thailand dalam pemberian insentif untuk kendaraan listrik.

"Jadi misalnya Indonesia dipertandingkan dengan Thailand, insentif untuk mobil listrik, kita kalahnya di daerah. Secara nasional, semuanya kita bersaing. Tetapi di daerah ada tambahan bea sebesar 12,5 persen. Dan pemerintah daerah tidak mau melepas itu, karena kalau tidak PAD mereka berkurang. Nah ini tantangan di Indonesia," ucap Airlangga.

Baca Juga: Keunggulan Mobil Hidrogen Dibanding Mobil Listrik 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya