PO Bus Soal PPKM Darurat: Tanpa Diperketat Penumpang Sudah Sepi!

Jumlah penumpang bus merosot drastis

Jakarta, IDN Times - Managing Director PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA), Dwi Rianta Soerbakti, salah satu perusahaan otobus (PO) di Indonesia mengaku jumlah penumpang bus sebetulnya sudah sepi meski belum diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam hal ini, Dwi menilai pengetatan persyaratan perjalanan domestik dengan bus tak memberikan pengaruh besar terhadap jumlah penumpang.

Sebagai informasi, pemerintah mewajibkan penumpang bus yang akan melakukan perjalanan domestik jarak jauh untuk menunjukkan kartu vaksin COVID-19 (minimal dosis I) dan hasil negatif dari rapid test antigen minimal H-1 selama PPKM darurat.

"Soal pengetatan penumpang, sebenarnya tanpa diperketat perjalanan saja, movement penumpang sudah menurun drastis," kata Dwi kepada IDN Times, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, Kereta Harus Tunjukkan Sudah Vaksin 

1. Jumlah penumpang anjlok 55 persen

PO Bus Soal PPKM Darurat: Tanpa Diperketat Penumpang Sudah Sepi!Ilustrasi bus di Terminal leuwipanjang (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dwi mengatakan, jumlah penumpang Lorena merosot 55 persen sejak Maret-Desember 2020. Selama tahun 2021 ini pun, jumlah penumpang tak kunjung menunjukkan perbaikan.

"Tahun lalu Maret-Desember itu dibandingkan 2019 saja penumpang sudah turun 55 persen, itu tanpa pengetatan yang luar biasa. Jadi menurut saya efeknya tidak akan jauh beda lagi dari tahun lalu dengan yang kita alami saat ini," ucap dia.

Menurut dia, tanpa diperketat persyaratan perjalanannya, masyarakat masih enggan melakukan perjalanan jarak jauh dengan bus.

"Movement penumpang sudah sedikit. Karena terlepas dari aturan pemerintah, secara natural kan masyarakat Indonesia takut untuk bepergian, kecuali memang benar-benar penting," tutur Dwi.

2. Kebijakan PPKM Darurat dinilai terlambat

PO Bus Soal PPKM Darurat: Tanpa Diperketat Penumpang Sudah Sepi!Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Dwi berpendapat, kebijakan PPKM darurat ini sudah terlambat. Menurutnya, apabila sejak awal pandemik COVID-19 pemerintah mengambil kebijakan lockdown, maka lonjakan kasus baru ini bisa dihindari.

"Kalau kita benar-benar lockdown dari awal, sebenarnya the second wave atau third wave ini tidak terjadi," ucap Dwi.

Selain itu, menurutnya pengusaha lebih bisa memperhitungkan kas perusahaan untuk bertahan apabila lockdown diberlakukan sejak awal.

"Kalau clear kita lockdown benar-benar mati-matian dari awal, kita kan bisa mencanangkan, kira-kira kita puasa berapa lama. Berapa dana yang harus kami siapkan untuk menutupi kerugian selama lockdown total yang diambil oleh pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Vaksinasi Jadi Syarat Naik Pesawat di PPKM Darurat, Apa Kata Maskapai?

3. Pendapatan Lorena anjlok 18,5 persen

PO Bus Soal PPKM Darurat: Tanpa Diperketat Penumpang Sudah Sepi!Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Berdasarkan laporan keuangan Lorena yang diperoleh dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan perusahaan pada kuartal I-2021 ialah sebesar Rp17,08 miliar. Angka tersebut merosot 18,54 persen dibandingkan pendapatan pada kuartal I-2020 yang sebesar Rp20,96 miliar. Lorena juga masih menderita rugi bersih sebesar Rp7,11 miliar pada kuartal I-2021 ini.

Dwi mengatakan, selama tahun 2021 ini jumlah armada bus yang beroperasi pun masih terbatas.

"Hancur-lebur, kami saja hanya mengoperasikan maksimum 50 persen dari jumlah armada yang ada. Jadi dibandingkan 2019 itu turun 50-55 persen baik dari jumlah armada yang beroperasi, maupun dari sisi pendapat," kata Dwi.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya