Rafael Alun Diduga Pakai Jasa Profesional buat 'Sembunyikan' Uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menggunakan jasa konsultan pajak profesional untuk melakukan pencucian uang.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media, Senin (6/3/2023).
Ivan mengatakan ada dugaan jasa konsultan yang digunakan Rafael adalah seorang mantan pegawai pajak.
"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tutur Ivan.
Baca Juga: Rafael Alun Bisa Langsung Tersangka Andai Illicit Enrichment Berlaku
1. Konsultan pajak yang bantu Rafael 'sembunyikan' uang dilaporkan kabur ke luar negeri
Ivan mengatakan ada laporan bahwa konsultan pajak yang membantu Rafael dalam tindakan pencucian uang sudah kabur ke luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ucap Ivan.
Hingga saat ini, PPATK enggan membeberkan identitas dari eks pegawai pajak yang membantu Rafael melakukan tindakan pencucian uang.
Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!
2. PPATK lakukan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan tindakan pencucian uang RAT
Dalam menelusuri dugaan pencucian uang ini, PPATK melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening, termasuk rekening konsultan pajak yang digunakan Rafael.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Sebut Mobil Rubicon Milik Kakaknya
3. Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa KPK
- Usai terseret kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), Rafael diperiksa atas kecurigaan terhadap harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar per tahun 2021.
Jumlah harta kekayaan Rafael menyalip harta seluruh pejabat eselon I Kementerian. Jika dibandingkan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, harta kekayaan RAT hanya terpaut Rp1,9 miliar. Total harta kekayaan yang dilaporkan Sri Mulyani per 31 Desember 2021 sebesar Rp58.048.779.283 (Rp58 miliar).
Setelah kasus ini mencuat ke publik, Rafel dicopot dari jabatan eselon III Kemenkeu, dan juga telah melalui proses pemeriksaan oleh internal Kemenkeu.
Pada 1 Maret 2023 lalu, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap Rafael selama 8,5 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi atas harta kekayaan RAT yang dicurigai.