Sengketa Hotel Sultan, Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBK

Serikat pekerja kena imbas sengketa lahan Hotel Sultan

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama perwakilan serikat pekerja Hotel Sultan, dan serikat pekerja lainnya mendatangani kantor Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Senin (13/11/2023).

Para serikat pekerja mendatangi kantor PPKGBK untuk menyatakan keresahan pekerja Hotel Sultan yang disomasi di tengah sengketa pemilik Hotel Sultan, yakni PT Indobuildco dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) atas lahan Blok 15 GBK, tempat Hotel Sultan berdiri.

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK terhadap karyawan yang masih bekerja di Hotel Sultan menyebabkan para karyawan ketakutan untuk bekerja.

“Ancaman tersebut mengakibatkan ketakutan seluruh karyawan dan membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman, dan ketakutan akan berlangsungnya pekerjaan akibat ancaman dan teror oleh pimpinan dan kuasa hukum PPKGBK yang terus disampaikan di media massa,” kata Jumhur di Jakarta.

1. KSPSI desak Kemensetneg dan PPKGBK buka blokir akses masuk Hotel Sultan

Sengketa Hotel Sultan, Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBKKetua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dan sejumlah anggota serikat pekerja lainnya mewakili serikat pekerja Hotel Sultan mendatangi kantor Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Senin (13/11/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, KSPSI juga mendesak Kemensetneg dan PPKGBK membuka kembali blokir empat akses masuk Hotel Sultan yang ditutup dengan beton yang dicor.

“KSPSI memprotes keras tindakan penutupan, barikade jalan masuk hotel dan apartemen secara permanen yang membahayakan keselamatan jiwa para pekerja sekaligus mengakibatkan penurunan hunian. Tamu hotel menurun hingga di bawah 10 persen,” tutur Jumhur.

Dia mengatakan, penurunan jumlah tamu menyebabkan pendapatan para karyawan menurun drastis akibat tak adanya uang service.

“Lebih dari 3 ribu orang, dari 800 karyawan, beserta anak dan istrinya itu tidak mendapatkan income, drop luar biasa. Mereka hidup dengan uang service kan. Nah sekarang karena diblokir, tidak ada tamu di sana, dan mereka jatuh miskinlah, pendapatannya habis. Kita minta blokade itu dicabut supaya kegiatan usahanya jalan. Ini juga janji dari Pak Mahfud MD, bahwa silakan saja bersengketa, kita gak ada urusan bersengketa, tapi jangan merugikan ribuan orang,” ucap Jumhur.

Baca Juga: Pengelola Hotel Sultan Tuding PPKGBK Melawan Hukum, Apa Alasannya?

2. PPKGBK mengaku tak memiliki kewenangan dalam membuka blokir akses masuk Hotel Sultan

Sengketa Hotel Sultan, Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBKPengecoran akses masuk Hotel Sultan di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jumhur mengatakan, dari hasil pertemuan dengan PPKGBK, mereka mengaku tak memiliki kewenangan membuka blokir akses masuk Hotel Sultan. Menurut Jumhur, PPKGBK hanya menjalankan mandat dari Kemensetneg.

“(Tadi) dibahas pembukaan blokade. Tapi mereka disuruh Setneg, mereka gak punya kuasa,” ucap Jumhur.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, PPKGBK bukan pihak yang mengambil kebijakan.

“Tadi kita diterima oleh Direktur Umum, bagian legal, dan juga ada bagian umum. Intinya mereka itu tidak memiliki kewenangan apapun. Mereka hanya disuruh melaksanakan, jadi orang lapangan, bukan pengambil kebijakan. Ternyata yang menyuruh itu Setneg. Nah ini saya kira tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa negara itu berperilaku gak benar. Karena negara yang berkonflik dengan manajemen Sultan, ya merekalah yang ribut, jangan buruh yang dikorbankan,” ucap Rudi.

3. Serikat pekerja mau geruduk Kemensetneg

Sengketa Hotel Sultan, Buruh Geruduk Kantor Pengelola GBKKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah serikat pekerja lainnya mewakili serikat pekerja Hotel Sultan mendatangi kantor Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Senin (13/11/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Oleh sebab itu, Jumhur mengatakan para serikat buruh berencana mendatangi kantor Kemensetneg. Jumhur menekankan, pihaknya mendesak hak para pekerja Hotel Sultan dikembalikan, yakni bisa bekerja dengan tenang.

“KSPI menilai bahwa sengketa antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan karyawan. Sengketa antara manajemen dan pergantian manajemen adalah hal biasa. Yang tidak wajar adalah jika pekerja diseret dalam kasus bahkan diancam pidana. Cara ini kami nilai sebagai premanisme yang tidak menghormati hukum ketenagakerjaan dan pekerja sebagai manusia yang memiliki martabat,” ujar dia.

Baca Juga: Karyawan Hotel Sultan Disomasi, KSPSI Mau Surati Mensesneg

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya