Sertifikat Halal Wajib Tahun Depan, Produk Asing Ramai-ramai Daftar

Layanan sertifikasi halal PTSI dilirik Chinna hingga Jepang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan sertifikat halal bagi sejumlah produk, terutama makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, mulai tahun depan.

Ketentuan itu mendongkrak jumlah pengajuan sertifikat halal dari produk asing. Bahkan, PT Surveyor Indonesia (PTSI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) utama yang ditunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah mulai penjajakan hingga verifikasi produk-produk dari China, Korea Selatan, dan Jepang.

“Tahun depan adalah mandatory, Oktober sesuai dengan tahapannya,” kata Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya di Graha Surveyor, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: 248 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari BUMN

1. Ada 33 produk dari China ajukan sertifikasi halal

Sertifikat Halal Wajib Tahun Depan, Produk Asing Ramai-ramai DaftarLogo halal Indonesia. (dok. Kementerian Agama Republik Indonesia)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPH PTSI, Afrinal mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan sertifikasi untuk 20 produk dari China. Dari jumlah tersebut, 16 produk sudah mengantongi sertifikat halal, dan 4 lainnya masih proses verifikasi.

Adapun secara total yang sudah mengajukan permintaan sertifikasi halal ke PTSI jumlahnya 33 produk. Untuk kategori produknya didominasi oleh produk makanan dan minuman.

“Makanan dan minuman. Kemudian, banyak cemilan anak-anak kaya permen, marshmallow, kemudian ada juga kosmetika, dan juga rempah-rempah kayak seasoning,” ucap Afrinal.

Baca Juga: Surveyor Indonesia Garap Sertifikasi Halal di China dan Korsel

2. Produk kosmetik Korea ajukan sertifikasi halal

Sertifikat Halal Wajib Tahun Depan, Produk Asing Ramai-ramai Daftarilustrasi sheetmask. (pexels.com/Anna Shvets)

Kembali ke Saifuddin, dia mengatakan PTSI juga sudah melakukan penjajakan sertifikasi halal dengan sejumlah perusahaan asal Korea Selatan (Korsel). Sebagian besar dari Korsel yang mengajukan sertifikasi halal adalah perusahaan kosmetik.

“Ini baru penjajakan. Insyaallah tahun depan mereka akan tahu bagaimana proses persyaratannya. Tahun depan mereka harus memenuhi persyaratan itu,” ucap Saifuddin.

Baca Juga: BPKH Dorong Percepatan Ekosistem Sertifikasi Halal

3. Perusahaan Jepang hingga Vietnam mulai lirik sertifikasi halal PTSI

Sertifikat Halal Wajib Tahun Depan, Produk Asing Ramai-ramai DaftarPerwakilan UMKM Rumah BUMN Telkom yang mendapat sertifikasi halal gratis. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lebih lanjut, Afrinal mengatakan PTSI tengah melakukan penjajakan sertifikasi halal dengan perusahaan-perusahaan di Thailand, Vietnam, dan Jepang.

“Belum. Masih dalam tahap penjajakan. Ada di Jepang, Korea, Thailand, sama Vietnam. Yang sudah ada baru China,” tutur dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya