Jakarta, IDN Times - Direktur Niaga dan Managemen Pelayanan PT PLN Bob Sahril menjawab viralnya kasus seorang tukang las di Malang, Jawa Timur, yang mendapat tagihan listrik mencapai Rp20 juta.
Bob mengatakan, terjadi kerusakan pada alat tukang las tersebut yang mengakibatkan tagihan listrinya membengkak. Alat itu adalah kapasitor yang digunakan untuk mengompensasi penggunaan listrik dari alat las.
"Dia punya kapasitor kompensasi, supaya bisa kph. Berdasarkan tarif pemerintah, industri ada kph, itu bukan tarif. Itu selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi. Itu ada harganya. Pada saat itu, alat kompesasinya rusak," kata Bob dalam diskusi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kamis (11/6).