Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali Lipat

Padahal taguhan sebelumnya normal saja, kok bisa?

Jakarta, IDN Times - Executive Vice President Corporate Communication dan CSR Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka memberi penjelasan atas keluhan pelanggan soal tagihan listrik April yang melonjak hingga dua kali lipat. Menurutnya, ada dua penyebab naikanya tagihan listrik ini yakni perubahan mekanisme penghitunan dan perubahan perilaku pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kemarin ada fakta bahwa terjadi banyak kenaikan didasarkan beberapa hal. Bahwa di tengah penerapan penanganan COVID-19 ada perubahan mekanisme dan perubahan behavior yang tejadi," kata Made dalam konferensi virtual, Rabu (6/5).

1. Naik dari 50 kWh menjadi 70 kWh

Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali LipatSimulasi perhitungan tagihan listrik PLN (Dok. PLN)

Perubahan mekanisme penghitungan yang dimaksud adalah perubahan rata-rata pemakaian listrik pelanggan. Misalnya, pada Desember 2019 hingga Februari 2020 rata-rata pemakaian listrik sebesar 50 kWh. Ini adalah sebelum masyarakat mulai menerapkan PSBB atau bekerja dari rumah.

Selanjutnya, saat PSBB diberlakukan sekitar pertengahan Maret, terjadi perubahan perilaku konsumen di mana terjadi kenaikan penggunaan rata-rata yakni 70 kWh. Pada bulan Maret masyarakat melaksanakan PSBB selama 2 minggu. "Di Maret, orang menggunakan listrik mulai tinggi, sampai 70 kWh," ujar Made.

Selain itu, kayta Made PLN masih menggunakan rata-rata 50 kWh untuk tagihan bulan April, sehingga di sini ada tidak tertagih sebesar 20 kWh."Real-nya 70 kWh dan ada 20 kWh yang belum tertagih. Ini tidak masalah dan carry over dan dibayar bulan April," katanya.

2. Meningkatnya tagihan pada April hingga 200 persen

Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali LipatIlustrasi PLN (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama April, masyarakat full satu bulan berada di rumah sehingga penggunaan listrik meningkat menjadi 90 kWh. Dengan sisa 20 kWh yang belum terbayar di bulan Maret, maka untuk tagihan listrik untuk April (dibayar di Mei) menjadi 110 kWh.

"KWh realisasi meningkat 90 kWh. Ini pakai catatan mandiri. Di sana tercatat 90 kWhplus 20 kWh yang carry over di bulan Maret. Sehingga muncul tagihan 110 kWh," kata Made memaparkan.

"Dibanding yang biasa naik 50 kWh. Ini naik 200 persen lebih," katanya menambahkan.

3. Bantahan PLN menaikkan tarif dasar listrik dan lakukan subsidi silang

Penjelasan Lengkap PLN Soal Tagihan Listrik Naik hingga 2 Kali LipatIDN Times Amelinda zaneta

Pada kesempatan itu Made juga membantah PLN menaikan tagihan tarif dasar listrik dan adanya subsidi silang bagi pelanggan golongan R1/450 dan R1/900 yang tidak mampu.

"Ini tidak mendasar. Tidak benar. Yang benar karena 24 hours stay at home, kita (pelanggan) yang menaikkan sendiri tagihan listriknya. Ini siapa yang bisa intervensi sampai meteran rumah tangga. Jadi itu sangat tidak benar," katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana jumlah pelanggan 450 VA kurang lebih 24 juta, tepatnya 23.832.071 pelanggan per Desember 2019. Dan sementara untuk 900 VA jumlah pelanggan tepatnya itu 7.290.720 pelanggan. Sehingga kurang lebih kedua golongan pelanggan ini berkisar 31 juta.

Sementara, rata-rata konsumsi di Indonesia, pelanggan 450 VA kurang lebih 85,25 kWh per bulannya. 900 VA kurang lebih 104,27 kWh. Rata-rata tagihan per bulan golongan 450 untuk 2019, sebesar Rp35.630 per bulan. Sementara untuk 900 VA subsidi itu kurang lebih Rp59.364 per bulan.

Baca Juga: Ombudsman: COVID-19 Jangan Jadi Alasan PLN Tidak Cek Meteran Listrik 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya