Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Volume Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Sesuai Takaran

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengapresiasi langkah PT Pertamina Patra Niaga yang telah menerapkan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
Seluruh proses pengisian gas elipiji dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur
Kunjungan pastikan takaran pas
Penerapan ketentuan berat dalam keadaan terbungkus untuk menjamin akurasi takaran elpiji
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengapresiasi penerapan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam proses pengisian elpiji 3 kilogram (kg).
Menurutnya, penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji yang sesuai ketentuan BDKT telah memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya terkait berat bersih elpiji 3 kg yang diterima.
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us