Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot 2025-06-20 221218.jpg
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengapresiasi langkah PT Pertamina Patra Niaga yang telah menerapkan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Seluruh proses pengisian gas elipiji dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur

  • Kunjungan pastikan takaran pas

  • Penerapan ketentuan berat dalam keadaan terbungkus untuk menjamin akurasi takaran elpiji

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengapresiasi penerapan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam proses pengisian elpiji 3 kilogram (kg).

Menurutnya, penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji yang sesuai ketentuan BDKT telah memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya terkait berat bersih elpiji 3 kg yang diterima.

Editorial Team

Tonton lebih seru di