Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mendapatkan banyak keluhan terkait wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko bidang Perekonomian, Eko Harjanto menyoroti Rancangan Permenkes yang diinisiasi oleh Kemenkes dianggap terlalu ketat. Selain itu juga melebihi standar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang notabene tidak diratifikasi oleh pemerintah.
”Kami menerima banyak keluhan dari asosiasi petani dan industri. Mereka merasa pengaturan yang terlalu ketat justru akan menghambat kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi, termasuk pembayaran cukai,” kata Eko, dikutip Selasa (10/12/2024).